benuanta.co.id, BULUNGAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara utamanya penyediaan bahan material bangunan. Pemerintah Provinsi Kaltara telah melaksanakan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dengan mendorong masing-masing Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) melakukan pengaturan penggunaan hasil tambang galian C.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan kerjasama dengan Pemprov Sulawesi Tengah ini dijalin supaya kedua daerah saling menguntungkan dan ada pemasukan pada daerah.
“Kita di sini akan membangun kawasan yang sangat besar yakni KIPI. Kebutuhan bahan material berupa batu itu mencapai jutaan ton, jadi MoU yang saya laksanakan kemarin tidak ada satu perusahaan pun langsung memesan material yang ada di cruser di Sulteng,” ucap Zainal Arifin Paliwang kepada benuanta.co.id, Selasa 17 Mei 2022.
Batu pecah lazim biasa juga disebut split pemesananya akan diatur oleh kedua perseroda ini, dari Kaltara itu PT Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) sedangkan Provinsi Sulteng diatur oleh PT Pembangunan Sulteng.
“Perusahaan yang ada di Kaltara tidak boleh langsung order kepada pabrik batu di Sulteng, tetapi harus melalui Perseroda. Kita tidak ingin jadi penonton saja disini, tapi ada pemasukan untuk daerah,” jelasnya.
Mantan Waka Polda Kaltara ini menuturkan, dari pemilik usaha di Palu Sulawesi Tengah juga tidak boleh sembarangan memasukkan batu ke Kaltara tanpa sepengetahuan PT Pembangunan Sulteng.
“Dari sana juga tidak boleh langsung menjual keluar tapi melalui Perserodanya Sulteng,” tuturnya.
Zainal menambahkan dengan cara ini salah satu bentuk pemasukan terhadap PAD Kaltara. Selain itu, pihaknya akan mencari potensi yang menguntungkan bagi daerah. “Nanti bisa juga dari hasil rumput laut dan hasil laut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli