benuanta.co.id, BULUNGAN – Seleksi terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah usai. Setelah hasil penilaian assesment test diserahkan kepada Gubernur Kaltara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemprov Kaltara, Bastian Lubis mengatakan proses Selter sudah selesai, setelah para peserta menjalani beberapa tahapan di antaranya tahapan program kerja, kemudian tahapan assesment test yang pertama dilakukan di SDM Mabes Polri dan wawancara serta pemaparan makalah.
“Jadi, 4 nilai ini yang digabung dan kemarin sudah keluar dan diumumkan. Sekarang tinggal pak Gubernur memilih dari 3 nama nantinya yang akan membantunya,” ucap Bastian Lubis kepada benuanta.co.id, Jumat 8 April 2022.
Kata dia, yang diumumkan melalui surat keputusan bernomor 016/Pansel-JPTKALTARA/2022 ada 81 orang. Namun tidak semuanya akan menduduki 18 jabatan yang lowong, tetapi akan melalui proses pemilihan lagi dari Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
“Nanti 3 besar yang akan dimasukkan ke KASN setelah pak Gubernur yang akan memilih karena beliau punya hak prerogatif untuk siapa yang menolong dia,” jelasnya.
Bastian pun memberikan masukan kepada Gubernur Kaltara untuk langkah cepatnya, agar menyontoh sistem kabinet. Saat ada menteri yang ditunjuk, maka menteri berhak menunjuk direktur jenderal (Dirjen) dan pejabat strukturalnya. Hal itu dia inginkan menjadi contoh terhadap pemilihan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunjuk kepala bidang dan kepala seksinya.
“Kalau saya lihat kelemahan di daerah ini, kalau kepala dinasnya sudah ditunjuk si A, si B ternyata bawahannya ikut ditunjuk oleh orang lain sehingga tidak konek, sehingga kerja sendiri,” bebernya.
“Maka inilah yang saya sarankan saat sudah ditunjuk defenitif oleh Gubernur. Untuk itu pak Gubernur memberikan hak untuk Eselon II-nya untuk memilih Eselon III dan VI setelah itu ikat kinerja berupa buat komitmen. Saat tidak sampai kinerjanya langsung out (keluar),” tambahnya.
Bastian mengakui ada keterlambatan dalam mengumumkan hasil Selter JPT Pratama ini, salah satu kendalanya ada beberapa peserta sempat terkena Covid-19 saat assesment. Sehingga pengumuman di undur, pasalnya pertama ada 3 orang yang terkena dan harus menjalani karantina selama 14 hari lamanya.
“Kedua saat tahap wawancara ada 12 orang yang terkena Covid-19 termasuk ada beberapa panelis yang terkena. Maka sebulan bergeser karena alasannya Covid-19,” paparnya.
Untuk diketahui, 18 jabatan yang lowong itu diantaranya ada 7 jabatan dalam lingkup Sekretariat Daerah yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan.
Selanjutnya 2 jabatan pada SKPD yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan SKPD dinas yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kawasan Pemukiman, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Dan masing-masing 1 jabatan untuk Inspektorat dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli