benuanta.co.id, TARAKAN – Mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris dikabarkan akan mengisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltara setelah ditetapkannya Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pada Kamis (17/3/2022) mendatang, Albertus Stefanus Marianus akan menerima Pengambilan sumpah atau janji sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltara melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltara. Secara langsung, posisi yang sebelumnya diemban oleh Norhayati akan berganti.
“Bu Norhayati sekarang di Komisi I DPRD Kaltara sebagai anggota DPRD,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah kepada benuanta.co.id, Selasa (17/3/2022).
Dikonfirmasi benuanta.co.id, terkait kehadiran Norhayati saat momen pada Kamis mendatang, Wakil Ketua DPRD Kaltara mewajibkan hal tersebut.
“Beliau (Norhayati) kan masih anggota DPRD Kaltara. Semua anggota DPRD itu berkewajiban mengikuti atau menghadiri rapat paripurna, kecuali dia berhalangan jelas,” tambah politisi Partai Gerindra itu.
Sementara itu, Norhayati Andris mengatakan belum dapat memastikan akan menduduki AKD manapun dan juga apakah akan menghadiri rapat paripurna esok hari.
“Belum tahu saya,” pesan Norhayati melalui seluler.
Sekadar informasi, hal tersebut berawal dari Surat DPP PDIP, yang isinya membebastugaskan politikus asal Tarakan itu dari posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.
Melalui surat DPP PDIP bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021, dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.(*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli