benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Memiliki penduduk yang mayoritasnya berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan tenaga honorer pemerintahan, tentunya akan membuat penduduk Kabupaten Tana Tidung (KTT) akan sangat bergantung dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memutar roda perekonomiannya.
Namun apa jadinya jika TPP yang sangat diandalkan untuk memutar roda perekonomian tersebut malah tidak cair selama beberapa waktu. Hal ini tentunya akan membuat sebagian perekonomian KTT menjadi lesu, seperti yang dialami oleh KTT selama 3 bulan belakangan ini.
TPP yang diharapkan dapat cair setiap bulan itu, justru sudah 3 bulan tidak mengalami pencairan. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) KTT, Said Agil mengalui kondisi kelesuan roda perekonomian sangat berdampak pada semua kalangan masyarakat KTT.
“Wilayah seperti KTT ini, tentu sangat berharap pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena KTT bukan wilayah dengan dominasi sektor Dagang, Swasta dan UMKM. Makanya ketika APBD ini tidak cair, kita semua akan ikut terkena dampak,” kata Said Agil.
Lambatnya pencairan TPP ini, dijelaskan Said diakibatkan karena efek dari adanya perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau regulasi lama itu kita mengajukannya hanya secara manual sama, hari ini kita laporkan besok sudah bisa cair. Sedangkan regulasi baru, dilakukan secara online melalui aplikasi Simda. Makanya agak ribet urusannya dan semua daerah di Kalimantan Utara ini juga ikut merasakannya,” pungkasnya.
Diakui Said, metode aplikasi online ini cukup merepotkan Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya bagi KTT yang selama ini sudah terbiasa dengan sistem lama secara manual.
Pasalnya, sistem dalam aplikasi Simda ini dikatakan Said sangat sulit, karena sangat sensitif dalam mendeteksi kesalahan penghitungan pengajuan anggaran.
“Dulu kalau salah kita bisa mengubahnya ditempat, sekarang begitu salah aplikasi itu akan melemparkannya kembali kepada kita, karena harus detail sedetail mungkin,” ujarnya.
Meski demikian, Said membeberkan kalau urusan pengajuan anggaran saat ini sudah selesai dilakukan oleh Pemkab KTT dan hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri untuk menerima pencairan APBD itu.
“Bisa sekarang bisa juga nanti, karena kita sekarang berada dalam posisi menunggu SK dari Kemendagri. Tapi tentu kita sangat berharap SK ini bisa secepatnya terbit, karena kasihan juga masyarakat kita yang sangat berharap dari TPP ini,” tutupnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Matthew Gregori Nusa