benuanta.co.id, TARAKAN – Penjualan baju bekas sudah menjadi hal yang wajar di Bumi Benuanta. Namun, pakaian yang mayoritas berasal dari luar negeri ini haruslah tepat dalam penanganannya sebelum dikenakan.
Mengacu kepada dasar hukum Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Aturan ini menyebutkan bahwa pakaian bekas asal impor berpotensi membahayakan kesehatan manusia, sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat.
Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kaltara, Agust Suwandy menerangkan hingga saat ini belum ada program secara khusus dalam upaya pencegahan dan pengendalian langsung ke sasaran.
“Tapi kita sebatas memberikan edukasi, pemahaman, memang secara umum kalau kami menganalisa, pakaian-pakaian bekas yang dijual kembali beresiko ya, tapi dilihat lagi bagaimana penanganan pakaian tersebut,” terangnya saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).
Menurut kacamata medisnya, baju bekas ini sangat rentan memiliki bibit penyakit dalam hal ini mikroorganisme dan bakteri jamur. Karena, biasanya pakaian-pakaian ini ditumpuk dan dimasukkan ke dalam karung selama berhari-hari.
“Kena udara-udara kotor masuk karung selama beberapa hari menjadi lembab yang mungkin juga timbul jamur-jamur dan beberapa bakteri juga bisa lebih berkembang biak. Kemudian dibuka dipajang dan dipilih-pilih oleh pembeli, karena masih banyak sumber bakteri dipegang oleh pembeli, nanti megang area tubuh atau area pernafasan dan berpotensi juga masuk ke saluran pernapasan,” beber Agust.
Agust melanjutkan bahwa mikroorganisme dan bakteri jamur yang menempel di kain itu harus dilakukan penanganan dengan benar sebelum memakainya di badan. Ia menjelaskan bahwa bakteri dapat mati dengan pencucian bersama disinfektan dan dipanaskan dengan suhu di atas 100 Derajat Celcius.
“Direbus paling tidak, kalau direbus dan ditambah disinfektan bisa mati dan disetrika juga, bisa langsung mati bakterinya tapi ada juga bakteri yang masih bisa hidup disuhu panas,” lanjutnya.
Untuk penyakit kulit yang biasa menyerang, Agust menerangkan tergantung bagaimana jenis masuknya bakteri tersebut. Jika melalui pernafasan, tentu akan menimbulkan permasalahan pada saluran pernafasan. Jika melalui pencernaan yang terganggu saluran pencernaan seperti diare.
“Kalau kulit biasanya berjamur, gatal-gatal atau lainnya, jamur yang sering di kain ini kan jenis tungau bisa penyakitnya koreng-koreng gitu,” tukasnya.
Dalam hal ini ia menghimbau, masyarakat dapat cerdas untuk memilih baju bekas ini. Gunakanlah masker saat datang dan membeli pakaian tersebut, kemudian hindari juga langsung melakukan percobaan dengan mengenakan langsung baju tersebut.
“Kalau habis memilih cuci tangan dengan hand sanitizer, ketika sampai di rumah jangan dicoba-coba dulu, dicuci dulu dengan air panas atau dicuci dengan anti kuman kemudian langsung dijemur panas matahari dan disetrika,” ungkapnya.
“Kalau untuk penjualnya ya mungkin, kalau dicuci agak sulit juga kalau mereka nyuci, jangan langsung dibuka karung atau dipajang, dipanaskan dulu atau dijemur. Setidaknya mengurangi bakteri kan, sering kebiasaan orang suka dengan buka karung. Hal ini sering terjadi di Nunukan, Sebatik dan risiko lebih besar karena bakteri jamur belum hilang,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli