benuanta.co.id, TARAKAN – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta lansia di atas 60 tahun yang belum melakukan vaksinasi dan memiliki komorbid untuk tidak keluar rumah dalam dua minggu hingga sebulan ke depan.
Hal ini pun direspon baik mengingat lansia memiliki tingkat resiko tinggi terhadap Covid 19 dan varian-variannya.
Juru Bicara Penanganan Covid 19 Kaltara, Agust Suwandi menerangkan bahwa hal ini masih berupa himbauan dan edaran resminya belum pihaknya terima.
“Edaran resmi dari Mendagri maupun Kemenkes itu belum kami terima, ya memang idealnya lansia harus membatasi kegiatan di luar rumah,” terangnya, Senin (7/2/2022).
Dikatakan Agust untuk membuat hal ini menjadi aturan haruslah ada surat edaran resmi dari pemerintah pusat.
“Walaupun edaran itu tidak disampaikan secara tertulis, tapi mestinya untuk melakukan pencegahan pengendalian kita lakukan pembatasan seperti itu,” katanya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kaltara ini menyatakan bahwa dalam hal ini masih tetap menunggu edaran resmi untuk ditetapkan menjadi aturan di lima kabupaten/kota Kaltara.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes menuturkan bahwa meski pernyataan lansia tidak boleh keluar rumah itu masih sekedar imbauan. Masyarakat harus paham jangan sampai membuat hal ini sebagai kegaduhan.
“Kan baru imbauan pak Luhut selaku Ketua Satgas PPKM, semakin tua harus semakin hati-hati. Tapi kan imbauan, kalau dilaksanakan lebih baik,” tuturnya.
Meski belum ada aturan resmi ia juga meminta masyarakat terutama lansia agar dapat memahami hal tersebut, demi menekan lonjakan kasus Covid.
“Terutama untuk lanjut usia yang memiliki penyakit komorbit dengan resiko tinggi penularan. Mengurangi kontak dengan orang banyak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa