Komite Pemilihan Tetap Gelar KLB Asprov PSSI Kaltara di Malinau

benuanta.co.id, TARAKAN – Komite Pemilihan (KP) Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Provinsi PSSI Kaltara akan tetap menggelar kongresnya pada Kamis 20 Januari 2022. Ketua KP KLB Asprov PSSI Kaltara, Eliza, S.Th., M.Pd., menjelaskan legitimasi hukum pelaksanaan kongres besok sudah tertulis sangat jelas.

“Kami dibentuk oleh Asprov PSSI Kaltara dengan dasar surat perintah dari PSSI pusat untuk melakukan KLB,” jelasnya, Rabu (19/1/2022).

Ia mengatakan surat perintah tersebut turun pertanggal 1 Desember 2021 lalu. “Kami baru terima tanggal 8 Desember juga, baru diterima oleh Asprov Kaltara waktu itu,” katanya.

Baca Juga :  Erick Thohir Sebut Kemungkinan Besar Kevin Diks Absen Lawan Saudi

Disinggung persoalan turunnya SK PSSI pusat persoalan penunjukan Bapak Haruna sebagai Plt Asprov PSSI Kaltara, ia mengaku belum menerima surat tersebut secara resmi.

“Kami sempat dengar isu itu, tapi secara resmi kami Asprov Kaltara sampai hari ini belum menerima itu secara resmi. Karena saat ini Asprov sedang fokus pelaksanaan KLB sesuai dengan perintah PSSI Pusat,” tegasnya.

“Saya tidak tau bapak Haruna resmi apa tidak, kita belum pelajari. Selama ini kita terus koordinasi dan setiap tahapan kita selalu ikuti,” tambahnya.

Baca Juga :  Belajar dari Jepang, Indonesia Pantang Ulangi Kesalahan Lawan Saudi

Ia memastikan bahwa KLB akan tetap dilakukan pada Kamis besok. Ia menyatakan bahwa terdapat komunikasi ke wakil ketua PSSI pusat jika KLB harus tetap dijalankan.

Eliza juga menegaskan akan melakukan tuntutan jika KLB dibatalkan. “Semua voter sudah masuk, kita juga sudah koordinasi ke KONI Kaltara, sudah nyatakan hadir juga, Bupati Malinau juga sudah siap hadir begitupun dengan Askab dan Askot sudah koordinasi ke Bulungan mereka siap,” ujarnya.

Baca Juga :  Herve Renard Akui Timnya Layak Dihukum dengan Kekalahan dari Indonesia

“Kita sudah pakai anggaran, kita keluarkan tidak mungkinlah dibatalkan hanya karena surat tidak jelas, itu juga bukan ranah saya. Kalau dibatalkan kita akan lakukan pengajuan terhadap kerugian material lewat hukum,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *