benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna (Rapur). Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Andi Hamzah sidang dihadiri 15 orang anggota DPRD dan melalui zoom meeting sebanyak 9 orang.
Agenda pertama Rapur ke 46 pengumuman perubahan jadwal kegiatan DPRD Kaltara, dilanjutkan Rapur ke 47 dengan agenda pengusulan pemberhentian Ketua DPRD dan pengumuman calon pengganti Ketua DPRD Kaltara sisa masa jabatan 2019-2024.
“Hasil sidang kita yakni pengumuman pemberhentian Ketua DPRD dan pengumuman pengusulan pengangkatan Ketua DPRD Kaltara yang baru, akan kita serahkan kepada Pemprov Kaltara pada hari ini,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Andi Hamzah kepada benuanta.co.id pada Rabu, 15 Desember 2021.
Baca Juga:
- Ketum PDIP Copot Jabatan Norhayati Andris dari Ketua DPRD Kaltara
- Gantikan Norhayati, Kader PDIP Harapkan Albert dan Datu Yasir Bawa Semangat Baru
Setelah itu, Pemprov Kaltara mengirim surat tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana proses surat itu diperkirakan selama 7 hari berada di tangan Pemprov dan dikirimkan kepada Kemendagri.
“Setelah adanya surat SK dari Kemendagri, barulah DPRD melakukan paripurna lagi untuk pemberhentian dan pengangkatan,” bebernya.
Andi Hamzah menuturkan, posisi Norhayati Andris saat ini masih berstatus Ketua DPRD, tapi dengan catatan kewajiban sebagai ketua telah lepas dan beralih kepada unsur pimpinan DPRD yang lain.
“Jadi yang melekat hanya hak-haknya saja, seperti fasilitas berupa kendaraan dinas masih digunakan. Bu Norhayati Andris juga tadi berhalangan sehingga tidak hadir dalam rapat paripurna,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa