benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mencabut spanduk penolakan pembangunan TPS dari warga RT 18 Kelurahan Sebengkok, di Jalan Kh. Agus Salim Gungung Bata.
Kasatpol PP Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan, pencabutan spanduk aspirasi warga di lokasi pembangunan TPS tersebut merupakan permintaan dari Camat Tarakan Tengah.
“Tadi diinformasi kasi Ops ada pencabutan (spanduk), dari pak camat meminta bantuan kepada kami,” terang Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan kepada benuanta.co.id, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga :
- Warga Tolak Pembangunan TPS, DLH : Menolak dalam Rangka Apa ?
- Dua RT Sebengkok Tolak Keras Pembangunan TPS di Gunung Bata
Hanip mengaku tak tahu secara pasti alasan dari kecamatan meminta bantuan untuk melakukan pencabutan tersebut.
“Alasannya nggak ada, tapi minta dicabut. Sekarang spanduknya di Kantor (Satpol PP),” katanya.
Hanip menegaskan, pihkanya hanya mengikuti instruksi dari Pemerintah Kota Tarakan.
“Kalau warga memasang lagi kita ngikuti perintah aja dari pak walikota atau kecamatan. Kita ngikut perintah aja,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Aspirasi Masyarakat Penolakan Pembangunan TPS di Kelurahan Sebengkok, Rahmat Darmawan mengaku warga yang melakukan penolakan sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang seolah-olah mengambil keputusan sepihak.
“Berarti mereka sepihak, tadinya ke kelurahan. Sudah saya larang jangan panggil (Satpol PP) tapi tetap saja (dicabut),” ketus Rahmat Darmawan.
Melihat sikap pemerintah saat ini, Rahmat berkomitmen akan mempertegas lagi langkah mereka dalam menyampaikan aspirasi penolakan ini.
“Kami akan lebih keras lagi, kami kecewa sekali mereka memutuskan sepihak. Padahal kami tidak setuju, kami menolak tempat itu dijadikan TPS 3R,” ujarnya.
Kekecewaan Rahmat juga berkecamuk terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan yang menyatakan tak mengetahui adanya penolakan dari warga.
Padahal, menurut Rahmat pihaknya sempat bertemu pihak DLH secara langsung untuk menyampaikan keluhan pembangunan TPS yang berada di pemukiman padat penduduk itu.
“Mungkin Pol PP diperintahkan disana (DLH). Mereka (DLH Tarakan) juga bilang tidak tau warga menolak, omong kosong aja itu. Padahal kami sudah pernah bertemu,” tegasnya.
Rahmat menyatakan akan menggerakkan massa lebih banyak demi mendapatkan keadilan dalam keluhan warga terkait penolakan TPS 3R tersebut. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa