Warga Tolak Pembangunan TPS, DLH : Menolak dalam Rangka Apa ?

benuanta.co.id, TARAKAN – Penolakan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dari warga RT 18 dan 19 Kelurahan Sebengkok kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus berlanjut. TPS yang akan dibangun pemerintah ini berada di Jalan KH Agus Salim Gunung Bata, juga telah dipasang spanduk penolakan dari warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan melalui Sekretarisnya Dedy Dampudy, K. S.Hut., M.Si., mengatakan pihaknya belum menerima laporan penolakan tersebut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

“Mungkin menolaknya kita belum tau ya, karena sampai sekarang laporan belum sampai ke kita. Artinya menolak dalam rangka apa,” ujar Dedy Dampudy, Rabu (8/12/2021)

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

DLH menjelaskan, rencananya lahan tersebut akan dibangun TPS Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R) yang berfungsi sebagai pemilahan sampah sebelum dibuang ke pembuangan akhir.

“Itu pembangungan TPS 3R, mungkin dikira (masyarakat) transfer depo biasa, itu beda. Kalau sistemmnya kumpul angkut buang, tapi TPS 3R TPS terpadu ada reuse dan recycle,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang sempat diterima DLH, jika warga menolak karena aroma yang tak sedap di TPS 3R itu, pihaknya juga nantinya akan mewacanakan penanaman pohon agar dapat menyerap bau.

“Nanti ada rencana penanaman pohon agar menyerap bau, seperti bambu yang menyerap bau. Dengan pengelolaan yang ada bau yang dikhawatirkan tidak terjadi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

Disinggung tak adanya sosialisasi terhadap pembangunan TPS tersebut, Dedy menegaskan telah melakukan sosialisasi jauh hari kepada Lurah Sebengkok.

“Saya pikir sudah ya ke kelurahan kemarin, tidak mungkin kami tiba-tiba bangun tanpa ada pemberitahuan gitu kan. Untuk penentuan lokasi itu bukan kita, kita pasti berkordinasi dengan kelurahan,” tegasnya.

Pembangunan TPS ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Tarakan, dijadwalkan akan selesai dalam dua pekan mendatang. Jika pembangunanya rampung, TPS 3R ini akan menampung tiga kelurahan. Di antaranya Kelurahan Sebengkok, Selumit dan Karang Balik.

“Pembangunan tetep dilanjutkan oleh PU, kurang lebih 2 minggu selesai baru kita isi Sarpras (sarana prasarana) untuk pengelolaannya,” tandasnya.

Tak kalah tegas, Ketua Aspirasi Penolakan Pembangunan TPS Rahmat Darmawan, menyebut warga setempat masih tidak sepakat dibangunnya pengolahan sampah yang digadang-gadang ramah lingkungan ini. Bahkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan surat untuk langsung menemui Walikota Tarakan.

Baca Juga :  Ribuan Napi Lapas Tarakan Diusulkan Remisi ke Kemenkumham

“Ya rencananya kami akan menemui walikota. Ini sementara buat suratnya dan mengumpulkan tanda tangan warga,” tegas Rahmat Darmawan.

Ia juga telah meminta untuk pembangunan TPS tersebut dapat dihentikan. “Penolakan ini kan mengantisipasi adanya under attack. Kalau nantinya jadi ya kami drop, kami segel arahnya pasti ke sana. Kami akan turun langsung. Ibaratnya harus (pemerintah) ketemu dulu ke warga seperti apa, kan kami bisa kasih tanggapan, tapi ini tidak malah membangun saja di situ,” tutupnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *