benuanta.co.id, TARAKAN – Dua RT di Kelurahan Sebengkok menolak keras pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan KH. Agus Salim, Gunung Bata RT 18, Kelurahan Sebengkok. Penolakan dari warga di RT 18 dan 19 Sebengkok ini lantaran terganggu dengan aroma tak sedap jika lokasi tersebut dijadikan TPS.
“Yang pertama bau, kedua pasti limbah lingkungannya tercecer dan di sini kan bukan tempat kumuh,” ujar ketua aspirasi penolakan pembangunan TPS, Rahmat Darmawan kepada benuanta.co.id, Jumat (3/12/2021).
Menurut Rahmat, pembangunan TPS ini harus sesuai dengan persyaratan yang ada, yakni berada sejauh 100 meter dari pemukiman warga. Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, nantinya TPS tersebut akan menampung tiga kelurahan sekaligus.
“TPS yang dipertigaan (Sebengkok Waru) sana saja sudah muntah-muntah, terus mereka bilang cuma dipakai tempat memilah sampah, tapi tetap sama saja kami bilang,” ketus dia.
Selain itu, Rahmat dan beberapa warga lain dibuat kecewa lantaran tak adanya sosialisasi oleh pihak pemerintah sebelum pembangunan itu dilakukan. Pihaknya juga telah bersurat dan langsung mendatangi dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan.
“Jawabannya pas saya ke sana tadi (ke DLH) masih mengambang, mereka tidak bisa ngasih keputusan, tata kota lingkungan hidup kan mengerti. Nanti memilah di situ bagaimana cuci-cuci sampah, airnya pasti mengalirnya ke komplek warga. Di sini banyak orang tua,” tambahnya.
Tak kunjung mendapatkan jawaban pasti dari dinas terkait, Rahmad berencana akan langsung bersurat ke Walikota Tarakan untuk mendapatkan kepastian dari aspirasi warga RT 18 dan 19 Kelurahan Sebengkok.
“Harapannya kita mau ada mediasi lah sama pemerintah, jangan sampai diulur-ulur. Nanti kalau diulur-ulur jadi lah itu tempat sampah kami tidak mau,” tandasnya.
Sementara itu Lurah Sebengkok, Syakhril Alamsyah juga tak memberikan keterangan yang pasti perihal penolakan TPS dari warga ini.
“Ke DLH aja,” singkat Syakhril Alamsyah saat dihubungi benuanta.co.id.
Perlu diketahui sebelum berita ini diterbitkan, tim benuanta.co.id telah berupaya melakukan konfirmasi ke Pemerintah Kota Tarakan, dalam hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Haryanto. Namun yang bersangkutan belum menanggapi upaya konfirmasi dari benuanta.co.id untuk memberikan keterangan. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa/Ramli