Hindari Korsleting di Rumah, PLN Imbau Gunakan Material SNI

benuanta.co.id, BULUNGAN – Hubungan arus pendek atau korsleting menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran di beberapa daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) akhir-akhir ini. Menghindari kejadian serupa, PLN memberikan himbauan pemakaian listrik yang baik demi mencegah hal-hal yang membahayakan bagi masyarakat.

Manager PLN UP3 Kaltara, Suparje Wardiyono menyampaikan, batas tanggungjawab dan milik antara PLN dan pelanggan. Kata dia, tanggung jawab dan milik PLN adalah jaringan tegangan rendah 220 V, sambungan rumah (SR), alat pengukur dan pembatas (APP) yaitu kWh meter dan miniatur circuit breaker (MCB).

“Sedangkan setelah APP adalah instalasi milik pelanggan yang menjadi milik dan tanggung jawab pelanggan mulai dari merencanakan, mengoperasikan dan memelihara instalasi,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Rabu 3 November 2021.

Diketahui, beberapa faktor penyebab kebakaran karena listrik di antaranya pembebanan lebih pemakaian oleh pelanggan, sambungan tidak sempurna saat pemasangan, perlengkapan dan material yang tidak standar.

“Kemudian pembatas arus tidak sesuai, kebocoran isolasi karena listrik statis, faktor tekanan mekanik, digerogoti binatang dan sambaran petir,”ungkapnya.

Suparje menjelaskan, ada 4 hal yang harus diperhatikan pelanggan. Mulai dari material, yang mana para pelanggan dianjurkan menggunakan material dan alat sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sesuai dengan penggunaannya serta rating pemakaiannnya.

Kemudian pemasangan instalasi yakni melakukan pemasangan instalasi secara baik dan benar. Menggunakan alat yang tepat dan oleh tenaga teknik yang berkompeten dan bersertifikat dan berada dalam wadah biro teknik listrik (BTL) resmi dan diperiksa oleh lembaga inspeksi teknik (LIT) resmi terdaftar.

Lalu pemeliharaan berupa melakukan pengecekan dan pemeliharaan secara berkala. Penggunaan alat yang tepat, tidak melebihi dayanya serta bertumpuk, serta menghindari material atau bahan yang mudah terbakar dekat dengan instalasi listrik.

“Agar pelanggan menggunakan biro teknik listrik resmi terdaftar dan lembaga inpeksi teknik resmi terdaftar yang bekerja sama dengan PLN. BTL dan LIT sudah mendapatkan pelatihan kompetensi dan legalitas serta memiliki tenaga teknik yang kompeten dan bersertifikat sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan, bila terjadi kebakaran akibat listrik yang harus dilakukan saat terlihat asap di peralatan listrik untuk segera tekan switch off atau matikan arus listrik peralatan tersebut. Matikan aliran listrik ke ruangan di mana terjadi kebakaran listrik. Jangan membuka electrical cabinet yang terbakar apabila belum disiapkan alat pemadam yang sesuai.

“Orang yang tidak berkepentingan harus segera meninggalkan ruangan dan singkirkan barang-barang lain yang memungkinkan terjadinya penyebaran kebakaran,” imbuhnya.

Suparje juga memberikan tips masalah kelistrikan yang harus diperhatikan, di antaranya gunakan material standar untuk kabel listrik, stop kontak dan alat-alat listrik lainnya. Material standar ini ditandai dengan adanya logo SNI dan Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK).

“Warga bisanya tergoda harga miring dan tidak memperhatikan masalah material yang digunakan padahal sangat berbahaya,” ujarnya.

Para pelanggan juga diimbau tidak menumpuk-numpuk stop kontak di satu sumber listrik. Karena hal ini bisa membuat kabel listri kelebihan muatan dan menyebabkan kabel meleleh. Pasalnya saat ada kertas atau material lainnya saat kabel meleleh bisa terjadi kebakaran.

“Instalasi listrik di rumah harus diperiksa. Untuk rumah baru diperiksa setelah 10 tahun sekali, sedangkan untuk rumah yang lebih tua diperiksa 5 tahun sekali. Ini untuk memastikan instalasi listrik masih bagus,” terangnya.

Lanjut dia, yang terpenting bagi pelanggan yaitu jangan melakukan pencurian listrik baik dengan cara mencantol listrik ke jaringan atau dengan mengutak atik meteran listrik. Hal ini sangat berbahaya dan bisa meningkatkan peluang kebakaran.

“Saat ini PLN terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terutama PMK dan pemerintah serta kepolisian untuk pencegahan kebakaran maupun pengamanan saat terjadi kebakaran,” pungkasnya. (*)

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *