Tipu Korban Tawarkan Jadi Pegawai, Oknum PNS Raup Ratusan Juta

benuanta.co.id, TARAKAN – Memanfaatkan profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Navigasi Tarakan, seorang PNS berinisial RN terpaksa harus ditangkap polisi lantaran telah melakukan penipuan dan meraup ratusan juta dari korban.

Penangkapan terhadap RN didasari dari 3 laporan polisi yang dibuat pada 28, 30 September 2021 dan 1 Oktober 2021. Ketiga laporan tersebut melaporkan pelaku yang sama yakni RN.

Baca Juga :  913 Kendaraan Terjaring Razia P2KB di Tarakan

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan tersangka (RN) menawarkan dan menjanjikan ke para korban untuk menjadi PNS di Kantor Navigasi.

“Kita mendalami dan mendapatkan beberapa bukti penipuan, jumlah kerugian korban bervariasi. Dimulai dari Rp 84,5 juta, Rp 25 juta dan Rp 61 juta,” ujar Aldi.

Baca Juga :  TV dan Emas di Konter Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 25 Juta

Dijelaskan Aldi, tersangka melakukan modus penipuan dengan cara mendatangi korban satu persatu dan menawarkan korban sebagai PNS di Kantor Navigasi Tarakan.

“Pada saat proses penipuan, tersangka juga sempat berpura-pura seperti menelepon atasan di depan korban agar terlihat penawarannya sudah dikonfirmasi,” terangnya.

Meskipun tersangka sempat melakukan mediasi dengan para korban namun gagal akibat beberapa uang hasil penipuan telah digunakan oleh tersangka.

Baca Juga :  Hendak Diedarkan di Talisayan, 64 Karung Pakaian Bekas Asal Malaysia Dibakar

Uniknya, untuk mendapatkan kepercayaan korban tersangka sempat mencocokan ukuran baju seragam PNS kepada korban di sela-sela aksi penipuannya.

“Untuk saat ini tersangka sudah ditahan dan masih dalam proses pelengkapan dari berkas kasus tersebut. Kita akan memastikan apakah masih ada korban lainnya atau tidak,” tutupnya. (*)

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *