benuanta.co.id, TARAKAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR diturunkan. Hal ini menyusul tes PCR menjadi syarat wajib naik pesawat.
“Arahan presiden ini agar harta PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Saat ini arahan presiden belum diberlakukan di Tarakan. Sebab Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes menyampaikan, aturan tersebut belum dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat. Namun jika terjadi penurunan harga PCR, pihaknya akan menyesuaikan dengan baru alat PCR baru yang tentunya lebih murah.
“Kita fix satu harga, jadi kalau ada perubahan harga maka kita cari lagi alat. Karena tergantung biaya produksi. Misalnya reagennya atau BHPnya murah, maka harga PCR juga pasti murah,” ujar Khairul, Selasa (26/10/2021).
Ketua Satgas Covid-19 Tarakan ini juga menambahkan, perubahan harga sangat bergantung pada mekanisme pasar. Pada dasarnya pemerintah daerah diperkenankan untuk melakukan subsidi, namun saat ini Tarakan juga sedang kekurangan.
“Mau bagaimana subsidi ? Apalagi bagi pelaku perjalanan, masih banyak rakyat kita yang miskin, itu saja mau dibantu belum bisa dipenuhi secara utuh,” kata Khairul.
Kendati begitu, ia menyebut instruksi presiden ini akan berjalan sebagaimana mestinya pada pemerintah kota.
Terpisah, Plt. Direktur RSUD Tarakan, dr. Franky Sientoro, Sp.A membeberkan, hingga kini pihak RSUD masih memberlakukan harga Rp 525.000 untuk tes PCR. Terlebih lagi lonjakan masyarakat yang memakai jasa PCR sejak turun harga pada beberapa waktu lalu terbilang cukup banyak.
“Ini aja sejak menurunnya angka PCR yang sebelumnya mencapai Rp 900.000 menjadi 525.000, jumlah masyarakat yang PCR sangat banyak bisa 180 orang per harinya,” ungkap Franky.
Franky menerangkan, untungnya SDM laboratorium di RSUD Tarakan saat ini masih cukup sehingga masih dapat melayani permintaan PCR secara maksimal.
“Alat PCR kami ya cuma satu. Kalau lebih murah lagi (harga PCR) pasti permintaan semakin banyak lagi, terpaksa kami akan lakukan pemeriksaan sampel sampai tiga kali,” terangnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltara ini menyatakan, jika jadi ditetapkan harga PCR menjadi Rp 300.000 dirinya memprediksi akan ada peningkatan permintaan dari segi arus penumpang. Kendati masih belum menemui titik terang, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait aturan pemberlakuan harga PCR terbaru. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa