Tak Ingin Adanya Pembiaran Kasus Pidana, Pengacara NS Akan ke Polda Kaltara

benuanta.co.id, NUNUKAN – Perkelahian antara remaja di Nunukan beberapa hari lalu kasusnya terus bergulir. Kali ini pengacara NS yang mengaku turut menjadi korban pengeroyokan, Dr. Tahir Denreng, SH, SE, MM, mengatakan akan mendatangi Kapolres Nunukan dan Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk bersilaturahmi.

“Saya akan membangun komunikasi ke semua pihak dan akan langsung menghadap ke Kapolda atau Wakapolda Kaltara, agar tidak ada pembiaran kasus,” kata Tahir Denreng, Sabtu (25/9/2021).

Menurutnya, ada kekecewaan ketika pihak aparat penegak hukum tidak bisa membedakan kasus dengan benar.

Baca Juga :  Dua Kapal di Pelabuhan Tunon Taka Didenda Rp 150 Juta

Jangan hanya melihat sebelah mata haru ada keadilan. “Saya akan support dan akan mempelajari laporan kasus klien saya, secara hukum kita akan tuntut keadilan,” jelasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *