benuanta.co.id, TARAKAN – Sekitar 100 lebih massa yang tergabung di dalam Forum Warga Amal Lama bergerak berbondong-bondong melakukan demonstrasi di halaman DPRD Kota Tarakan, Senin (20/9/2021).
Demo ini merupakan bentuk penolakan terhadap pembangunan tembok pembatas pantai wisata Amal Lama.
Dikatakan Koordinator Lapangan, Muhammad Rijal yang mewakili suara masyarakat pantai amal lama bahwa tembok ini menghalangi nelayan untuk beraktivitas.
“Jadi tembok yang diberdirikan ini bukan di bibir pantai, melainkan pas didepan halaman rumah masyarakat RT. 3, 4 dan 5,” ujarnya.
“Kesulitannya ketika nelayan ingin memantau perahu atau kapal mereka itu tidak ada akses, dan harus mutar membawa mesin jauh,” imbuh dia.
Rijal berpandangan secara hukum bahwa sesuai Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan haruslah mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar.
“Sebenarnya masyarakat mendukung untuk wisata pantai amal itu tapi tidak dengan tembok besar yang menghalangi rumah warga,” tegasnya.
Bersamaan dengan tuntutan massa aksi, Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Yulius Dinandus, S.T., M.H., pun turut terjun ke lapangan dan menyampaikan bersedia memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemerintah Kota dengan masyarakat.
“Dalam hal ini kami sifatnya fasilitator ya, bukan eksekusi maka tindakan pertama kita akan mengagendakan pertemuan dengan Walikota dan Dinas terkait,” terang Yulius.
“Memang setahu kami hasil komunikasi dengan pemerintah sudah mensosialisasikan sebelum di kerjakan dan ternyata ini diakhir baru muncul komplainnya,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa aspirasi dari masyarakat harus didengar dan harus ditindak lanjuti. Dengan ini pembangunan yang tidak pro rakyat akan direkomendasikan untuk dihentikan.
“Walaupun hanya satu atau dua orang yang komplain tetap dilayani karena mereka adalah rakyat, jika nantinya memang tidak pro rakyat kita rekomendasi kan untuk dihentikan,” tutupnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor: Ramli