DPRD Rekom Tutup Sementara, Warga Desak Tutup Permanen CV. MNA

benuanta.co.id, TARAKAN – Usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama CV. Mitra Nelayan Abadi (MNA) dan instansi terkait. Forum RDP langsung mengadakan Kunjungan Lapangan (Kunlap) ke area produksi ubur-ubur di Tanjung Pasir, Kecamatan Tarakan Timur.

Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus selaku pimpinan forum RDP meninjau sekeliling perusahaan tersebut dan mengecek IPAL dan perangkat-perangkat produksi lainnya. Didampingi pihak perusahaan, terdapat segelintir masyarakat sekitar yang berusaha memberikan informasi terkait kesengajaan CV. MNA yang membuang limbahnya ke laut itu.

Baca Juga :  Hendak Diedarkan di Talisayan, 64 Karung Pakaian Bekas Asal Malaysia Dibakar

Pada kesempatan tersebut, Yulius Dinandus menyampaikan hasil yang diperolehnya dari tinjauan bersama beberapa instansi terkait saat Kunlap ke CV.MNA terdapat beberapa fakta lapangan yang menguatkan untuk ditutup sementara.

“Pertama, CV. MNA dinyatakan tidak mampu menuntaskan rekomendasi dan kesepakatan bersama yang dilakukan sejak bulan April 2021 dan masih cenderung terdapat hal-hal yang merugikan masyarakat. Sehingga kami rekomendasikan kepada pemerintah agar CV.MNA dapat ditutup sementara produksinya,” ujar Yulius Dinandus saat di area produksi CV. MNA, Kamis, 2 September 2021 sore tadi.

Baca Juga :  Satu Rumah di Lingkas Ujung Nyaris Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Dihadapan masyarakat pesisir Tanjung Pasir, Yulius menegaskan, pihaknya hanya bisa melakukan rekomendasi bersama DPRD Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, Dinas Perikanan Tarakan dan Camat Tarakan Timur.

“Percayakan Pemerintah Provinsi Kaltara yang akan menindaklanjuti, kami pastikan akan tetap mengawal,” tegasnya.

Hampir semua masyarakat yang turut menyaksikan Kunlap tersebut melantangkan keluhannya untuk menutup pabrik pengolahan ubur-ubur tersebut. “Tutup permanen saja, ini sudah terbukti merugikan kami (petani rumput laut dan nelayan), kalau pemerintah tidak tutup jangan salahkan kami yang tutup dengan ribuan masa,” sorak segelintir warga.

Baca Juga :  DPMPTSP Tarakan Sebut Izin Sewa Lahan Tarakan Mall hingga 2030

Selain meminta pemerintah untuk menutup permanen, warga pun bersikeras agar hari ini juga area produksi ubur-ubur tersebut dipasangkan garis polisi untuk memastikan agar CV. MNA serius menutup perusahaannya dan membenahi pengolahan limbahnya. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *