TANA TIDUNG – Dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke 61, yang jatuh pada 22 Juli 2021 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulungan, bagi-bagi sembako di Pasar Imbayut Taka Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulungan, Alexius Brahma Tarigan, S.H, mengatakan bahwa pembagian sembako itu ditujukan kepada petugas kebersihan pasar, juru parkir, maupun masyarakat yang membutuhkan.
“Untuk jumlah sembako kita menyiapkan sekitar 50 paket sembako, yang terdiri dari beras, minyak goreng, teh, gula, dan kopi,” ungkapnya kepada Media.
Selain bagi-bagi sembako, kata dia, Kejari Bulungan juga mengadakan penyuluhan hukum secara gratis kepada masyarakat.
Program ini kata dia adalah program tahunan, dan untuk di Tana Tidung Sendiri adalah kegiatan perdana yang dilakukan Kajari Bulungan.
“Ini baru yang pertama. Karena kendala jarak, jadi kita lebih sering di Pasar Induk Tanjung Selor. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut,” tambahnya.
Sampai saat ini di Tana Tidung belum ada Kejari, dan sampai saat ini masih masuk wilayah kerja Kejari Bulungan. Karena jarak tempuh yang jauh antara Bulungan dan Tana Tidung, perlu untuk Kejari datang ke Tana Tidung menyosialisasikan fungsi dan tugas Kejari kepada masyarakat Tana Tidung.
“Ideal dan seharusnya sudah memiliki Kejaksaan Negeri sendiri. Karena masih memiliki masalah dan kendala yang ada, paling tidak kita memperkenalkan fungsi dan tugas dari Kejaksaan utamanya kepada masyarakat,” ujar Alexius Brahma.
“Ada fungsi pelayanan hukum. Jadi silahkan bagi masyarakat di manapun berada, bawa segera permasalahan hukum terkait apapun. Konsultansikan kepada jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Negeri setempat,” imbuhnya.(bn1)
Editor: M. Yanudin