Pemkab Malinau Perpanjang Isolasi Wilayah Secara Parsial

Malinau – Kembali meningkatnya pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Malinau, membuat Bupati Malinau Wempi W Mawa berinisiatif untuk memperpanjang aturan tentang isolasi wilayah secara parsial.

Dalam surat edarannya, Wempi meminta untuk beberapa wilayah di kabupaten Malinau segera, melakukan isolasi wilayah secara parsial khususnya wilayah-wilayah yang memiliki pasien Covid-19.

“Untuk wilayah kecamatan kita yang zona merah atau memiliki pasien terkonfirmasi itu wajib melakukan isolasi wilayah secara parsial dengan pengetatatan orang keluar masuk wilayah itu,” kata Wempi.

“Seperti wilayah Apo Kayan yang baru-baru ini mengalami lonjakan suspek Covid-19. Berarti wilayah itu wajib melakukan isolasi wilayah secara parcial,” ujarnya.

Wempi menambahkan isolasi wilayah secara parsial ini, sangat perlu dilakukan oleh setiap wilayah Malinau yang memiliki pasien Covid-19, mengingat lonjakan pasien Covid-19 saat ini juga terjadi dibeberapa wilayah yang ada di Indonesia.

“Malinau ini kan Indonesia kecil, banyak orang dari luar daerah yang keluar masuk Malinau, sehingga kita mengharapkan setia kecamatan yang masuk kategori wajib isolasi parsial, menaati surat edaran ini,”pungkasnya.

Tidak hanya perpanjangan isolasi wilayah secara parsial, Wempi juga kembali memperpanjang aturan mengenai pengendalian orang keluar-masuk wilayah Malinau.

“Kita ingin Malinau kembali menjadi zona hijau jadi, selain taat protokol kesehatan. Orang yang masuk ke Malinau juga wajib menaati ketentuan Prokes yang kita buat, sepertu periksa suhu tubuh dan membawa surat rapid test, bagi yang berasal dari luar daerah,” tutupnya.

Pemkab Malinau mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). (*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *