JUMLAH pengangguran di Kalimantan Utara (Kaltara) tampaknya belum turun signifikan dalam tiga tahun belakangan. Hal itu juga terlihat dari data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara yang menunjukkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltara hingga Februari 2021 sebesar 4,67 persen atau sebanyak 16.343 orang, mengalami penurunan dibanding TPT Februari 2020 yang sebesar 5,71 persen (20.102 orang). Jumlah angkatan kerja di Kaltara pada Februari 2021 mencapai 349.904 orang, berkurang sebanyak 1.993 orang dibanding angkatan kerja Februari 2020 (351.897 orang).
Jumlah penduduk yang bekerja di Kaltara pada Februari 2021 mencapai 333.561 orang, bertambah sebanyak 1.766 orang dibanding keadaan pada Februari 2020 (331.795 orang). Pada bulan Februari 2021, penduduk umumnya bekerja pada lapangan usaha Pertanian sebesar 31,59 persen, berikutnya adalah perdagangan sebesar 16,27 persen dan Administrasi Pemerintah sebesar 8,47 persen.
“Pada Februari 2021, sebanyak 103.862 orang (31,14 persen) bekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 35 jam perminggu, sedangkan penduduk bekerja dengan jumlah jam kerja 35 jam atau lebih perminggu (termasuk yang sementara tidak bekerja) mencapai 229.699 orang (68,86 persen),” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si.
Menurutnya, terdapat 52.952 orang yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (2.576 orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (892 orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (3.441) dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 atau sebanyak 46.043 orang. Tina lanjut menjelaskan, TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
“Hal ini berarti diumpamakan dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang penganggur. Pada Februari 2021, TPT mengalami penurunan sebesar 1,04 persen poin dibandingkan Februari 2020 dan mengalami penurunan sebesar 0,30 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020,” terangnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya paokan tenaga kerja. TPT hasil Sakerna Februari 2021 sebesar 4,67 persen.
Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang penganggur. Pada Februari 2021, TPT mengalami penurunan sebesar 1,04 persen poin dibandingkan Februari 2020 dan mengalami penurunan sebesar 0,30 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.
“Pada Februari 2021, TPT laki-laki sebesar 4,23 persen, lebih rendah dibanding TPT perempuan yang sebesar 5,48 persen. Dibandingkan Februari 2020, TPT laki-laki turun sebesar 1,68 persen poin dan perempuan naik sebesar 0,14 persen poin. Sedangkan jika dibandingkan Agustus 2020, TPT laki-laki turun sebesar 0,86 persen poin dan perempuan naik sebesar 0,75 persen poin,” ujarnya.
Pada Februari 2021, TPT dari tamatan Perguruan Tinggi merupakan paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya yaitu sebesar 10,09 persen, dilanjutkan tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 5,64 persen, Sedangkan TPT yang paling rendah adalah mereka dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah yaitu sebesar 1,66 persen.
Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu Pengangguran Karena Covid-19, Bukan Angkatan Kerja (BAK) Karena Covid-19, Sementara Tidak Bekerja Karena Covid-19, dan Penduduk Bekerja yang Mengalami Pengurangan Jam Kerja Karena Covid-19.
Penduduk usia kerja yang terdampak Covid- 19 pada Februari 2021 sebanyak 52.952 orang, mengalami penurunan sebanyak 18.503 orang atau sebesar 25,89 persen dibandingkan dengan Agustus 2020. Komposisi penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 terdiri dari 2.576 orang pengangguran karena Covid-19; 892 orang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19; 3.441 orang sementara tidak bekerja karena Covid-19; dan 46.043 orang penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.
“Keempat komponen tersebut mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2020. Penurunan terbesar adalah komponen penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 16.844 orang,” jelasnya.
Pada Februari 2021, berdasarkan jenis kelamin penduduk usia kerja terdampak Covid-19 terdiri dari laki-laki sebanyak 35.654 orang dan perempuan sebanyak 17.298 orang. Kontribusi laki-laki terdampak Covid-19 lebih besar dibandingkan perempuan pada hampir setiap komponen kecuali pada komponen BAK karena Covid-19. Sebesar 100,00 persen dari seluruh BAK karena Covid-19 adalah perempuan pada Februari 2021.Namun kontribusi tersebut mengalami peningkatan sebesar 23,66 persen poin jika dibandingkan Agustus 2020.
“Berdasarkan daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja terdampak Covid-19 terdiri dari penduduk perkotaan sebanyak 27.548 orang dan penduduk perdesaan sebanyak 25.404 orang pada Februari 2021. Pada semua komponen, kontribusi penduduk perkotaan yang terdampak Covid-19 mengalami penurunan dibandingkan kondisi Agustus 2020. Pada komponen sementara tidak bekerja karena Covid-19, kontribusi penduduk perkotaan yang terdampak mencapai 71,20 persen atau hampir tiga kali lipat dibanding penduduk perdesaan,” tutupnya. (ram/nik)