Pendidikan, Kesehatan hingga Narkoba Jadi Perhatian DPRD Kaltara, Juga Bankeu Kabupaten/Kota

TANJUNG SELOR – Sejumlah sektor menjadi perhatian DPRD Kaltara agar dapat terakomodir dalam Musrenmbang RPJMD Kaltara Tahun 2021-2026 yang digelar Pemprov Kaltara. Selain infrastruktur, transportasi, pendidikan, kesehatan dan perekonomian, yang juga tak kalah serius adalah peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan.

Disampaikan Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, perlu adanya upaya menekan lajunya peredaran Narkoba. Mengingat Kaltara juga berada di wilayah perbatasan dan Kaltara menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.

BACA BERITA TERKAIT: Musrenbang RPJMD Kaltara 2021-2026, DPRD Kaltara Paparkan Sektor-Sektor Perlu Tersentuh Pembangunan

“Mohon juga kepada TNI-Polri untuk menjaga Kaltara agar terhindar dari peredaran narkoba. Kami juga percaya kepada TNI-Polri yang mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kaltara,” papar dia.

Baca Juga :  Anak Muda Curhat soal Industri Kreatif, Adi Nata Kusuma Ingatkan Urus Legalitas

Selain itu, berkaitan juga dengan Sumber Daya Manusia (SDM), Norhayati menuturkan hal ini harus diprioritaskan. “Banyak juga sarjana-sarjana kita yang bisa kita berdayakan, sehingga apabila tidak berhasil di CPNS, maka sudah ada alternatif penyerapan tenaga kerja,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, bahwa Provinsi Kaltara belum memiliki Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjaga keluar masuknya obat.

“Kaltara ini merupakan wilayah perbatasan sehingga kita memerlukan hadirnya BPOM untuk memberikan pengawasan, kita tidak tahu obat dan kosmetik yang keluar masuk secara ilegal. Kita harus memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kita yang menggunakan bahan kosmetik dari luar,” tegas dia.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta OPD Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar

Seperti halnya yang ia sampaikan melalui Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2019, Kaltara memerlukan rumah sakit yang representatif seperti Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba dan RS Jiwa.

“Anak-anak kita yang sudah terlanjur terkontaminasi dengan narkoba, tidak serta merta harus dipenjara, melainkan kita harus mendukung proses rehabilitasi bagi mereka. Kemudian untuk RS Jiwa itu berkaitan dengan wilayah perbatasan terkhusus Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Norhayati, Bupati Nunukan pernah menyampaikan kepada DPRD Kaltara terkait WNI yang dideportasi ke Nunukan akibat terganggunya kondisi kesehatan jiwa, yang seringkali mengharuskan Pemerintah Kabupaten Nunukan menyiapkan segala sesuatunya.

Baca Juga :  Muhammad Nasir Reses di Lima Lokasi di Nunukan

Hal itu menyebabkan APBD Nunukan hanya habis untuk menangani WNI yang sedang pemulihan kejiwaan.

Terakhir melalui Musrenbang RPJMD tahun 2021-2026 itu, ia tak lupa mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur perihal Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Kabupaten/Kota.

“Karena tanpa kita, mereka mau mengadu ke mana. Mereka semua mendukung program Membangun Desa Menata Kota,” tuntas Norhayati.(*)

 

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor: M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *