TARAKAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan syarat pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dilaksanakan tak lebih dari dua hari dalam sepekan, dan tak melebihi dua jam dalam sehari.
Menanggapi itu, Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan bahwa pelaksanaan PTM ini akan diserahkan oleh kepala daerah masing-masing, sesuai dengan tingkat perkembangan Covid-19 di kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
“Jadi kita evaluasi kalau kasus naik lagi ya kita stop (kegiatan PTM). Seperti kita mengendarai mobil. Kadang-kadang direm, kadang digas. Alhamdulillah Tarakan ini kan sudah (zona) kuning, mudah-mudahan bisa masuk ke zona hijau,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Rabu (9/6/2021).
“Kalau itu terjadi apa yang kita khawatirkan. Tetapi Prokes tetap betul-betul dijaga sampai betul-betul di seluruh dunia ini dinyatakan bebas dari pandemi ini,” tambahnya.
Jika ada kenaikan kasus di Tarakan, Walikota Khairul menjelaskan bukan tak mungkin PTM akan dihentikan sementara waktu.
“Bisa dong (PTM dihentikan), apa yang tidak bisa berubah sih. Kalau peraturan atau SK walikota itu semua bisa dirubah. Tetapi kan biarkan ini berjalan, masa belum apa-apa sudah suruh stop. Selama dijalankan Alhamdulillah saya belum dengar ada klaster-klaster seperti itu. Bahkan Ramadan kemarin yang kita khawatirkan itu juga tidak ada, padahal di tempat lain ada. Kita yang kita berterimakasih kepada masyarakat bahwa kebebasan yang kita berikan itu kebebasan yang bertanggung-jawab,” tukasnya. (*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Nicky Saputra