Kerjasama Cegah Kekerasan Anak dan KDRT, Walikota Harapkan Dapat Ditangani Dengan Baik

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Provinsi Kaltara dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Borneo menandatangani nota kesepahaman strategis di bidang perlindungan anak dan perempuan, di Ruang Rapat Walikota pada Kamis (29/4) dan disaksikan juga oleh Kapolres Tarakan.

Dari dokumen yang ditandatangani tersebut, nantinya setiap kejadian yang diduga merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akan disediakan fasilitas dan layanan konsultasi yang disediakan oleh pihak Rumah Sakit dan Universitas Borneo melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum.

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya sehingga kerja sama ini dapat diwujudkan. Apalagi, menurutnya kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi diakibatkan oleh kultur dan pola pikir yang berseberangan dengan pendekatan kekinian. Sekaligus berharap agar KDRT dapat ditiadakan dan tidak lagi dianggap sebagai urusan internal rumah tangga.

“Kita juga berharap agar upaya pencegahan dan sosialisasi dapat terus diperbanyak dan dilakukan juga bagi laki-laki,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.

“Jadi penanganannya bisa secara holistic, baik dari jalur hukumnya termasuk juga penanganan psikologisnya,” tukasnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *