TARAKAN – SKB 4 Menteri terbaru yang mana sekolah-sekolah diminta akselerasi untuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan dari pemerintah pusat bekerjasama dengan Menteri Kesehatan ini akan mempercepat untuk proses vaksinasi ke warga sekolah baik guru, maupun staf.
Nanti ketika warga sekolahnya sudah divaksinasi, maka sekolah tersebut wajib menyediakan opsi tatap muka di tahun ajaran yang baru di bulan Juli 2021.
Kepala Seksi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S. Pd, mengutarakan bahwa SKB 4 Menteri tersebut akan menjadi acuan sekolah-sekolah yang akan menyelenggarakan PTM.
Seperti vaksinasi tetap menjadi salah satu prosedur untuk daftar periksa harus tetap dilaksanakan.
Khusus di Tarakan prosedur yang harus dilalui itu adalah sekolah menyiapkan semua sarana kurikulum terkait PTM, mengajukan ke Disdikbud yang kemudian dilakukan verifikasi dengan didampingi oleh Puskesmas.
Setelah sekolah melengkapi kekurangan-kekurangan. Kemudian Disdikbud menjadwalkan simulasi dan warga sekolahnya juga akan dijadwalkan untuk melaksanakan rapid test.
Baca Juga :
- Ujian Sekolah Bakal Dilakukan di Bulan Mei, Ini Formatnya Menurut Disdikbud Tarakan
- Menuju PTM, Ini Sekolah yang Telah Lakukan Tahap Simulasi di Tarakan
“Ketika rapid tesnya menunjukan hasil non reaktif, maka dijadwalkan untuk vaksinasi.
Setelah vaksinasi maka proses di sekolah ini dinyatakan lengkap, tinggal kita menunggu dari pemerintah daerah atau Walikota untuk memberikan izin,” ujar Endah Sarastiningsih, S. Pd kepada benuanta.co.id, Rabu (7/4/2021).
Tak masuknya para siswa untuk divaksinasi maupun rapid test sebelum PTM dilakukan, Endah menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur oleh Kemendikbud.
“Warga sekolah yang dari arahan Kemendikbud itu karena Covid-19 ini kebanyakan menyerang kepada yang dewasa ya, yang usianya di atas 18 tahun.
Jadi yang diasumsikan untuk anak-anak ini daya tahan tubuhnya lebih kuat daripada yang dewasa,
sehingga arahan untuk rapid ini hanya untuk warga sekolah dan untuk siswa tidak perlu ada rapid dan sebagainya.
Tapi di siswa cukup edukasi pola hidup bersih bagaimana memakai masker, menjaga jarak,
selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan seterusnya,” jelasnya.
Pro kontra pelaksanaan PTM yang terjadi saat ini juga tak terhindarkan. Sebab, pemerintah meminta sekolah yang telah memenuhi syarat PTM untuk segera dilaksanakan. Sementara,
DPRD Kota Tarakan meminta PTM dilaksanakan PTM dilakukan pada tahun ajaran baru.
Namun berdasarkan arahan Kemendikbud, pembelajaran tatap muka itu sudah bisa dilakukan.
Dengan catatan tahapan yang telah ditentukan seperti daftar periksa hingga vaksinasi bagi warga sekolah telah dilakukan oleh sekolah.
“Ketika semua sudah siap dari daftar periksanya dan vaksinasi sudah dilakukan, tidak harus menunggu tahun ajaran baru.
Tapi kalau melihat kondisi sekarang ini sudah akhir ya.
Sebentar lagi puasa dan juga ujian akhir semester, kelihatannya pemerintah daerah pertimbangannya setelah ujian akhir semester atau kenaikan kelas pasti ada libur,
kemungkinan juga ada di tahun ajaran baru,” imbuhnya.
“Apalagi vaksinasi ini belum semuanya, kemarin beberapa sekolah yang diajukan untuk dijadwalkan ternyata hasil screening belum memenuhi syarat jadi terpaksa belum semua dilakukan vaksinasi,” tukasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: Ramli