TARAKAN – Forum Masyarakat Bandara (FMB) kota Tarakan belum mendapatkan klarifikasi dari pihak Bandara Juwata Tarakan soal pembentukan panitia pembebasan lahan. FMB akan mengatur rapat untuk menggelar aksi damai.
Untuk diketahui, FMB telah melayangkan surat ke beberapa pihak dalam rangka menindaklanjuti serta mencermati isi surat yang telah disampaikan oleh Kepala Bandara Juwata Tarakan kepada Gubernur Kalimantan Utara dan Kepala BPN Kalimantan Timur, (8/3/2021)
Surat dari pihak bandara yang berisikan permohonan penyelesaian sengketa lahan dinilai tidak sesuai dengan hasil keputusan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait pada 18 Januari 2021 yang lalu di Kantor DPRD Kota Tarakan, yaitu pihak Bandara Juwata akan membuat permohonan kepada Gubernur Kalimantan Utara dan BPN Kalimantan Timur untuk membentuk panitia pembebasan lahan.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, H. Khairudin Arief Hidayat mengatakan, FMB belum mendapatkan respon dari pihak Bandara dan akan melakukan aksi damai serta menggarap lahan.
“Karena sudah lewat dari waktu yang diberikan, FMB dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk melakukan aksi damai,” sebut Arief.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli