TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani melantik 56 Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades serentak 2020 lalu di halaman kantor bupati, Senin (15/3/2021). Dalam sambutannya, ia mengingatkan para kades dapat memegang teguh sumpah dan janji jabatan selama 6 tahun kedepan.
“Para kades wajib memahami dan mengetahui berbagai produk hukum sebagai landasan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa , dengan mengutamakan program pembangunan untuk kepentingan masyarakatnya,” ungkap Bupati.
Anggaran dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD, lanjutnya, harus dikelola dengan transparan, akutanbel dan disiplin, serta lakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama percepatan terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bulungan 2021-2024.
“Saya minta Kades mampu menjalankan percepatan program Pemerintah Kabupaten Bulungan yang berdaulat pangan, maju, dan sejahtera, yaitu menjadikan Kabupaten Bulungan unggul dan membangun sumber daya manusia tangguh. Setiap desa saya harapkan mampu berinovasi dengan menciptakan satu produk satu desa,” kata Syarwani.
Dijelaskannya, pemerintah desa mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan untuk mengatur urusan rumah tangganya. Sebagai konsekuensi dari hal itu, desa diberikan dana yang cukup besar sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada pasal 72 ayat 4, disebutkan alokasi dana desa (ADD) paling sedikit 10 persen dari Dana Perimbangan yang diterima kabupaten kota di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Besarnya anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan warga masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli desa,” jelasnya.
Ditegaskannya, pengelolaan Dana Desa saat ini jadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk dari aparat penegak hukum. Untuk itu seluruh stake holder desa, terutama instansi terkait yang mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Di masa pandemi covid-19 ini Saya minta agar kades yang baru dilantik tidak melakukan euforia kemenangan berlebihan dengan timsesnya,” pungkasnya.(*)
Reporter : Victor Ratu
Editor : M. Yanudin