NUNUKAN – Pria berinisial H (32) seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Nunukan meninggal dunia dengan status probable Covid-19.
Juru bicara percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono menjelaskan pasien probable meninggal di RSUD Nunukan pada kamis, 11 maret 2021 dan sudah dimakamkan secara protokol kesehatan di pemakaman terpadu Nunukan Selatan.
“Pasien ini masuk dengan kategori suspek (sesak dan batuk dengan saturasi menurun) dan sudah dilakukan pengambilan specimen swab (tinggal menunggu hasil (dikirim ke Tarakan),” kata Aris Suyono, Jumat (12/3/2021).
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Kalapas Kelas 2B Nunukan, Taufik Hidayat mengatakan H masih suspek, karena rapid tes di puskesmas sebelum dibawa ke RSUD adalah non reaktif.
“Kami juga sudah melakukan rapid tes yang satu kamar dengannya dengan hasil hasil non reaktif,” ucap Taufik Hidayat kepada benuanta.co.id.
Perlu diketahui, probable merupakan orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa dirinya positif Covid-19. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Nicky Saputra