TARAKAN – Maraknya kasus pembuangan sampah di Kawasan Hutan Lindung Gunung Selatan menjadi salah satu keprihatinan kondisi lingkungan di Tarakan. Padahal dari lokasi tersebut tidak jauh dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jalan Aki Balak.
Kasi Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan Diyanto Bayu Saputro menyampaikan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak lanjuti kasus pembuangan sampah sembarang di Kawasan Gunung Selatan.
‘’Sabtu kemarin melalui agenda bersih sampah alhamdulillah sudah di bersihkan tetapi besok siangnya sampah tersebut di buang sembarangan kembali. Mayoritas sampah yang di buang adalah sisa bahan bangunan,’’ ujar Bayu kepada benuanta.co.id, Senin (08/03/2021).
Ia menyampaikan, ke depan langkah yang ditempuh pihaknya beserta Satpol PP akan melakukan pengawasan di Gunung Selatan untuk mencari oknum pembuang sampah tersebut. Dan jika ada oknum yang kedapatan membuang sampah sembarang akan dibina dan diedukasi perihal dampak yang ditimbulkan.
Imbauan sudah pihaknya lakukan, plang larang buang sampah pun sudah berdiri untuk memperingati warga agar tidak melakukan buang sampah sembarangan. Padahal kawasan termasuk hutan lindung yang harusnya di jaga kelestarian alamnya.
‘’Sebenarnya tugas kami membersihkan di jalan-jalan protokol dan untuk pembersihan di kawasan Gunung Selatan agak sulit, butuh kerja sama semua elemen untuk membersihkan sampah di kawasan ini,’’ katanya.
Atas kejadian ini DLH Tarakan berharap kepada seluruh Warga Kota Paguntaka untuk bersama-sama melaporkan jika melihat oknum yang membuang sampah sembarang. Bisa melalui foto atau video untuk di kirimkan ke DLH Tarakan atau Satpol PP. Mari bersama jaga Bumi Paguntaka.(*)
Reporter: Reza Munandar
Editor: Ramli