benuanta.co.id, TARAKAN – Maraknya masyarakat yang bermain judi online terus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah. Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan memberikan imbauan kepada pegawai pemerintah untuk tidak ikut bermain judi online.
Dikatakan Bustan, ada hukuman berat akab dijatuhkan kepada para pegawai yang terbukti bermain judi online. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
“Sudah jelas arahan pusat. Saat kita kemarin diundang oleh Pak Presiden di Sentul, salah satu atensinya adalah judi online,” ujarnya di Tarakan, Kamis (4/12/2024).
Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan negara, namun juga menimbulkan masalah-masalah sosial di tengah masyarakat. Tak hanya itu saja, ia juga menekankan pegawai agar tidak terlibat pungli saat mengurus administrasi untuk masyarakat.
Hal ini menyusul adanya kasus oknum pegawai di Kelurahan Juata yang diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena terlibat pungli kepengurusan tanah. Kendati demikian, ia belum menerima laporan dari Inspektorat, namun sudah mendengar informasi tersebut dari media.
“Tapi pada intinya arahan dari Pak Presiden ketika ada mungkin ASN silahkan ditindak dipecat katanya sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.
“Belum ada laporan secara tertulis, saya hanya baca dari beberapa media mungkin masih berprsoses,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa