TARAKAN – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Tarakan masih menunggu instruksi terkait keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo yang bakal membuka rekrutmen 1,3 juta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami masih menunggu infromasi resmi dari KemenPANRB dan BKN RI. Bila sudah ada surat masuk yang berisi tahapan dan waktu seleksi CPNS maka kami akan memfasilitasi sesuai fungsi kami di daerah. Memang sih himbauan pak Menteri di media itu awal April, tetapi kita tetap fokus sesuai mekanisme yang sudah ada,” terang Kepala BKN Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Tarakan, Ari Kuswantoro, ST kepada benuanta.co.id pada Rabu, 3 Maret 2021.
Ari menghimbau agar masyarakat mampu mengakses informasi yang akurat seputar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Sembari menunggu kabar resmi dari KemenPANRB dan BKN RI, publik juga bisa mengecek di laman sscn.bkn.go.id,” sebut pimpinan BKN UPT Tarakan yang ternaungi BKN RI Regional 8 Kalimantan itu.
BKN UPT Tarakan yang menaungi manajemen CPNS dan kepegawaian di wilayah Kalimantan Utara ini menerangkan pihaknya juga tentu berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai hal tersebut terutama menyangkut wacana prioritas penduduk lokal Kalimantan Utara dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Kalau soal itu nanti diatur oleh KemenPANRB. Biasanya bergantung dari pengajuan pemerintah daerah kepada pusat mengenai kondisi dan kebutuhan daerah, kemudian nanti kementrian yang memutuskan,” tuntas BKN UPT Tarakan. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra