TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menargetkan tahun 2022 sudah terbangun pusat pemerintahan. Hal itu menjadi salah satu komitmennya dalam memimpin Kabupaten Tana Tidung (KTT).
“Yang pasti, saya dengan tim sinkronisasi sedang bekerja untuk mencoba mencocokkan program-program dengan bupati sebelumnya. Kalau memang ada yang sejalan, itu kita lanjutkan. Kalau ada yang tidak cocok dengan visi kita, maka program kita akan pending dan akan kita geser untuk kepentingan di anggaran berikutnya. Termasuk juga target kita di tahun 2022, kita bisa pukul gong untuk pembangunan kantor pusat pemerintahan,” terangnya.
Bupati mengakui, saat ini KTT belum memiliki bangunan pusat pemerintahan yang representatif. Beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD KTT masih menggunakan gedung dengan status pinjam pakai, bahkan ada yang disewa.
Dengan dasar itu, ia bersama Hendrik sebagai Wabup akan fokus pada pembangunan pusat pemerintahan di KTT. “Kalau pusat pemerintahan kita, seperti sekarang kan kita tahu bahasa kasarnya ada yang nyewa. Sebenarnya itu bangunan kita juga walaupun kita terpaksa nyewa,” jelasnya.
“InsyaAllah target saya tahun 2022 mudah-mudahan, doakan tidak ada halangan, kami minta dukungan masyarakat, kantor pemerintahan kita bisa terealisasi,” imbuhnya.
Untuk membangun kantor pemerintahan, menurutnya pasti banyak kendala yang akan dihadapi. Terlebih lagi, beberapa lahan di KTT dimiliki izin-izin oleh perusahaan.
Kedepan, lanjut Bupati, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar lahan dengan status izin perusahaan itu bisa dijadikan lokasi pembangunan pusat pemerintahan.
“Lahannya sudah ada, hanya yang harus kita ketahui bahwa wilayah KTT ini kan sebagian besar dimiliki oleh izin-izin perusahaan. Ini yang harus kita bangun komunikasi kembali. Saya juga akan mengajukan permohonan untuk wilayah pusat pemerintahan itu kepada Kementerian Kehutanan. Mudah-mudahan kita bisa diberi izin secepatnya,” harapnya.
Apabila mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan, ia juga belum memastikan apakah lahan itu akan menjadi milik pemerintah atau tidak. Namun ia tetap mengupayakan agar lahan yang diberi izin itu menjadi aset daerah. Sehingga KTT kedepan sudah memiliki pusat pemerintahah, meskipun sebagai daerah otonomi baru (DOB) di Kaltara.
“Kalau soal kepemilihan lahan, itu yang belum kita ketahui. Itu nanti kita lihat seperti apa regulasinya. Tapi kita mengharapkan itu menjadi hak pemerintah,” harapnya.(*)
Reporter: Dwi Widdyaswiranata
Editor: M. Yanudin