TANJUNG SELOR – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Deddy Yevri Hanteru Sitorus memuji sikap tegas gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang menghentikan proses lelang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021 di lingkup Pemprov Kaltara.
“Langkah tegas pak Zainal (Gubernur Kaltara) itu sudah tepat apalagi proses lelang proyek itu kesannya terburu-buru dan diduga sarat kepentingan di masa pemerintahan gubernur sebelumnya,” ungkapnya kepada benuanta.co.id, Rabu (24/2/2021).
Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Peejuangan ini mengatakan, selain kewenangan kepala daerah, pembatalan sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak menyalahi aturan apalagi proyek pengadaannya belum berkontrak.
“Jangan sampai proses lelang barang dan jasa pada pemerintahan yang lalu jadi masalah di masa pemerintahan Zainal-Yansen sebagai gubernur dan wakil gubernur. Saya menyarankan agar pembatalan atau penundaan lelang pengadaan barang dan jasa hanya pada kegiatan yang nilai anggarannya besar di atas belasan milliar,” kata pria yang akrab disapa bang Deddy ini.
Deddy berharap, pekerjaan yang menjadi program prioritas untuk membangun kebutuhan dasar dan menggerakan perekonomian masyarakat tidak ditunda penyelesaiannya. Sehingga pengadaan barang dan jasa harus dilanjutkan.
“Diharapkan penundaan itu tidak lama, sehingga tidak mengganggu serapan anggarannya dan memicu terjadinya stimulasi ekonomi di daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Victor Ratu
Editor : M. Yanudin