NUNUKAN – Sebanyak 45 personel Polsek Nunukan melaksanakan tes urine yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Rabu 24 Februari 2021, sekitar pukul 08.00 Wita, di ruang pertemuan Polsek Nunukan.
Hal ini dilakukan untuk sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakhtika mengatakan, tes urine ini adalah kegiatan deteksi dini melalui tes urine kepada seluruh personel.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menjalankan instruksi Kapolri untuk melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri, guna mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba. Selain itu mari kita jadikan Polsek Nunukan ini sebagai contoh yang baik yaitu bersih dari narkoba,” kata Randhya.
45 personel juga melakukan pengisian formulir dan registrasi. Personel secara bergantian memasuki toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sample urine sesuai dengan SOP. Pengambilan sample urine dimulai dari personel yang selesai menjalankan piket malam.
Setelah seluruh personel menyetor sample urine kepada petugas BNN, total didapatkan 45 sample urine. Seluruh sample dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter.
“Dari hasil pengujian, 45 sample seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan berjalan dengan lancar serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin