NUNUKAN – Dalam menyikapi persoalan di perbatasan Indonesia-Malaysia yakni daerah Sungai Ular, sesuai dengan peraturan hukum internasional jika ada perbatasan perairan sungai maupun laut yang dibatasi oleh dua daratan negara itu akan di bagi dua. Hal itu disampaikan oleh Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto, SE., CTMP.
“Kondisi saat ini Sungai Ular itu terbagi dua, walaupun tidak ada garis nyatanya, ini juga masih kendala. Sehingga masyarakat lokal saya yakin tidak begitu paham tentang batas-batas tersebut,” kata Febrianto, Rabu (24/2/2021).
Apalagi jalur Sungai Ular ini sudah mereka gunakan sejak nenek moyang mereka, tempat mereka mencari makan atau cari ikan dan sebagainya. Sehingga mereka tidak sadar apa bila masuk wilayah Malaysia.
Secara geografis, Sungai Ular apa bila surut kondisinya lebih mengarah ke wilayah Malaysia. Karena airnya mengarah ke wilayah Malaysia, membuat para pemilik sepeedboat secara reflek akan mengikuti arus air, sehingga dia tidak akan sadar jika masuk wilayah perbatasan Indonesia Malaysia tersebut.
“Kami TNI-Polri, khususnya TNI Angkatan Laut Nunukan dan Satgas Pamtas akan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan untuk pengawasan jangka pendek maupun panjang, dan kami juga sudah berkonsultasi dengan Bupati dan Sekda Nunukan untuk mengantisipasi hal tersebut,” jelasnya.
Jika ada warga dari Sungai Ular yang akan melintasi ke Nunukan di atas pukul 17.00 Wita yang telah ditentukan oleh Pemkab Nunukan, akan dilaksanakan pengawalan TNI AL bersama Imigrasi, Pamtas dan Polri.
“Dengan harapan pemilik sepeedboat akan lebih terarah, sehingga tidak masuk batas Malaysia. Seandainya pun bertemu dengan aparat Malaysia akan lebih mudah melakukan koordinasi di lapangan,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin