Sorot Guest House, LN-PPAN Nilai DPRD Kaltara Tidak Konsisten Pertanggungjawabkan Rekomendasinya

TARAKAN – Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara Provinsi Kalimantan Utara (LN-PPAN Kaltara), Fajar Mentari kembali angkat bicara menyinggung DPRD Kaltara yang dinilainya tidak konsisten dalam mengambil keputusan yang bahkan keputusan rapat paripurna dan menjadi rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltara untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun 2019, untuk bahan evaluasi kinerja Pemerintahan kedepan, terutama dalam menyusun program dan penganggaran.

BACA BERITA TERKAIT:

Salah satunya soal dianggarkannya kembali proyek Guest House Pemprov Kaltara yang berlokasi di Tarakan. Di mana tahun ini DPRD Kaltara menyetujui usulan anggaran dari Pemprov Kaltara untuk lanjutan pembangunan Guest House sebesar Rp 36 Miliar dan segera akan dilelang di LPSE. Padahal sesuai rekomendasi Pansus DPRD Kaltara untuk LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2019, meminta untuk menghentikan sementara pembangunan Guest House yang saat ini dinilai belum akan memberikan manfaat, terlebih akan mematikan sejumlah usaha warga.

Namun hal itu diklarifikasi oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto yang menyebut pembangunan itu tidak bermasalah sama sekali. Selain itu tidak ada temuan hukum atau kerugian negara berdasarkan pemeriksaan BPK RI.

Baca Juga :  Kurun Waktu Sebulan, Tim Gabungan Ringkus 22 Tersangka TPPO

Pernyataan Supa’ad ini pun ditanggapi Fajar Mentari. Menurutnya, Klarifikasi Komisi III DPRD ini keluar dari substansi yang dipersoalkan selama ini. Sebab yang menjadi persoalan adalah komitmen dewan atas keputusan sidang yang telah disepakati sebelumnya.

“Pertama dari awal ini tidak pernah menyinggung dari sisi hukum, termasuk berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI). Menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saja bukan ukuran pemerintahan itu sudah bersih dari penyimpangan dan penyelewengan anggaran. Itu bukan stempel bebas korupsi,” terangnya.

Kedua, lanjut FM, tidak subtansi mengajak ikut mencermati bahwa pembahasan APBD tahun 2021 bukan hanya DPRD Kaltara yang membahasnya, melainkan turut bersama pemerintah, karena bukan di situ persoalannya. Baik itu dibahas dengan pemerintah atau tidak, yang jadi masalah mengapa DPRD Kaltara tidak konsisten dengan menyetujui kelanjutan pembangunan proyek Guest House.

Ketiga, jika alasannya adalah karena sudah dianggarkan di tahap kedua, sehingga dianggap perlu untuk dilanjutkan. Yang jadi masalah adalah anggarannya sudah ada itu kan karena DPRD Kaltara tidak konsisten dengan menyetujui pengadaan anggarannya,” jelasnya.

Keempat, lanjutnya, jika alasannya harus dituntaskan agar punya manfaat, sebab jika disetop justru tidak punya manfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Menurutnya terlalu klasik bin sederhana jika alasannya supaya ada manfaatnya dan bisa cepat bermanfaat. “Sampah juga bermanfaat ya. Cuma pertanyaannya kan besar atau tidak manfaatnya? Apakah manfaat yang dihasilkan sudah sesuai dengan anggaran fantastisnya dan prioritasnya? Manfaat jangka panjang dan pendeknya apakah sudah ilmiah?” tanyanya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Teman Gegara Disebut ‘Dilan’ Dituntut 10 Tahun Penjara   

Kelima, jika alasannya jangan sampai anggaran yang sudah dianggarkan mangkrak dan tidak bisa berjalan. menurutnya, jangan melawan lupa bahwa dari awal sudah disampaikan bahwa itu bukan barang yang bisa basi atau busuk, jadi masih jauh bila dikatakan mubazir. Pansus sendiri mengaku di rapat paripurna jika itu sudah melalui proses kajian dan pendalaman materi bahwa itu sangat lemah asas manfaatnya secara prioritas.

Selain anggaran yang dibutuhkan terlalu banyak dan sangat belum berdampak dalam waktu dekat, juga dapat mematikan bisnis perhotelan. Biaya perawatannya tidak kecil. Biaya perawatannya mungkin jauh lebih besar ketimbang biaya pelayanan tamu pejabat penting negara yang kunjungannya itu sangat jarang. Itu kan untuk menginap pejabat negara dan presiden, mereka tidak setiap hari datang.

Kalau pun setiap bulan datang, ada hotel untuk tempat inap layak standar. Mereka juga punya uang perjalanan dinas, include dengan biaya inapnya. Belum lagi lokasinya yang tidak strategis, jalannya sempit.

Baca Juga :  Dinsos Tarakan akan Segera Pulangkan Korban TPPO

Terakhir, jika harapannya manfaat bangunan ini diperluas, bukan hanya untuk tamu negara ataupun pertemuan umum, namun juga bisa digunakan untuk acara kegiatan masyarakat, paguyuban adat, ormas, dan lembaga politik, bisa memanfaatkan Guest House tersebut, karena parkiran akan lebih luas dan sangat cocok untuk pertemuan yang mengumpulkan banyak masyarakat.

Itu kan cuma harapan. Peruntukannya bukan dikhususkan untuk itu, sehingga untuk meminjam gedung tentu perlu melalui mekanisme birokrasi untuk izinnya. Ormas, paguyuban, dan lembaga lainnya itu juga hanya sesekali saja melakukan kegiatan. Apakah kemudian itu berarti asas manfaatnya sudah besar? Apakah itu menjadi alasan ilmiah untuk diprioritaskannya? Apakah anggaran sefantastis itu sudah sesuai dengan skala prioritasnya?” ujarnya.

“Saya berharap agar kelanjutan pembangunan Guest House untuk ditunda sampai dengan ditemukannya alasan ilmiah untuk melanjutkannya,” tutupnya.(*)

Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor : M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *