MAKASSAR – Belasan calon penumpang diamankan oleh petugas keamanan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, gegara ditemukan membawa surat keterangan (suket) swab test Antigen yang diduga palsu, Kamis (28/1/2021).
Adapun total calon penumpang yang diamankan petugas Bandar Udara Sultan Hasanuddin sebanyak 18 orang, terdiri dari penumpang pesawat Lion Air JT-741 tujuan Denpasar, Lion Air JT707/316 tujuan Banjarmasin dan Citilink Nopen QG- 306 tujuan Surabaya.
Kepala Polsek Kawasan Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Iptu Asep Widianto mengatakan, dari 18 calon penumpang tersebut, 16 orang merupakan penumpang dari pesawat Lion Air dan dua orang penumpang Citilink Nopen QG- 306.
Iptu Asep menerangkan, bahwa mereka yang diamankan berawal ketika petugas satuan gugus tugas (satgas) Covid-19 Bandar Udara Sultan Hasanuddin memeriksa dokumen suket swab test antigen setiap calon penumpang.
Saat itu, kata Asep, kecurigaan petugas Bandar Udara Sultan Hasanuddin kepada ke-18 orang penumpang tersebut, karena suket bebas covid-19 yang diterbitkan salah satu rumah sakit di Makassar nomor register-nya tidak terdaftar.
“Petugas merasa Curiga terhadap Dokumen tersebut, karena Stempel dari Rumah Sakit yang menerbitkan rapid antigen tidak terdaftar nomor register-nya. Selanjutnya petugas menghubungi pihak Rumah sakit tersebut, dan mendapat keterangan, bahwa benar tidak ada nomor registrasi rapid antigen yang terdaftar,” kata Asep melalui keterangan persnya.
Saat ini, 18 calon penumpang tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Bandar Udara Sultan Hasanuddin untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.(*)
Reporter: Akbar
Editor : M. Yanudin