NUNUKAN – Polres Nunukan berhasil mengungkap 133 tersangka kasus narkoba sepanjang 2020. Angka tersebut menunjukkan meningkat dibanding pada 2019, yaitu 121 tersangka.
Berdasarkan data Polres Nunukan, tercatat barang bukti sabu-sabu pada kasus yang ditangani selama 2020 hingga Bulan Oktober mencapai 26.047 gram (26 kilogram) dan ada xtc 8 butir berat 2,4 gram. Sedangkan untuk tahun 2019 hingga bulan Desember tercatat sebanyak 58,761 kg sabu-sabu yang diamankan. Terjadi penurunan jumlah barang bukti.
Dikatakan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar SIK melaui Kasubag Humas Polres Nunukan IPTU Muhammad Karyadi SH, jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Nunukan tahun 2020 hingga Oktober sebanyak 81 perkara. Namun baru 66 perkara selesai, masih ada 15 perkara yang belum selesai.
“Untuk jumlah barang bukti hingga Oktober itu ada 26,047 kg, sedangkan tersangka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) laki-laki 119 dan perempuan 14 orang, sedangkan Warga Negara Asing (WNA) juga ada sekitar 2 orang, namun datanya belum kita rekap,” kata Karyadi kepada benuanta.co.id, Sabtu (26/12/2020).
Sedangkan tahun 2019 dengan barang bukti narkoba sebanyak 58,761 kg, dan tersangka sebanyak 121 orang, terdiri dari laki-laki 102 orang, perempuan 15, dan untuk WNA ada 4 orang.
“Walaupun ada penurunan peredaran narkoba, namun tersangkanya meningkat,” jelasnya.
Banyaknya kasus pengungkapan narkotika di wilayah Kabupaten Nunukan, Kapolres Nunukan meminta kepada jajarannya agar memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kita tidak main-main dengan pengungkapan narkotika, kita akan lumpuhkan, yakni memberikan peringatan penembakan dengan terukur,” tegasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin







