MALINAU – Menjadi kabupaten dengan wilayah terluas di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tentunya membuat kabupaten Malinau kaya akan pontensi Sumber Daya Alam (SDA), khususnya SDA pertambangan batu bara.
Meski memiliki SDA pertambangan yang kaya. Namun, keadaan itu berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat Malinau yang tinggal disekitaran wilayah pertambangan, khususnya untuk Desa Long Loreh Kecamatan Malinau Selatan.
Dimana ekonomi masyarakat disana masih jauh dari sejahtera. Hal itu pun, makin diperburuk dengan kurangnya perhatian dari perusahan tambang setempat dengan kondisi masyarakat yang ada.
Salah satu tokoh adat masyarakat desa Long Loreh, Balan Laway, S.Sos yang mengatakan kalau selama ini bantuan yang diberikan oleh pihak perusahaan sangat tidak sesuai dengan apa yang telah mereka hasilkan dengan mengelola pertambangan di sekitar desa Long Loreh.
“Bantuan seperti CSR ada tapi kecil, tidak sebanding dengan debu yang kami dapatkan,” kata Balan lagi.
“Lalu kita juga sulit kerja disana, adapun yang kerja gak taunya di PHK. Makanya kita masyarakat disini berharap ada lahan yang bisa masyarakat setempat kelolah sebagai lahan tambang rakyat,” pungkasnya.
Mendengar hal itu, Asosiasi Penambang Rakyat Indonsesia (APRI) pun, berinisiatif untuk membantu masyarakat desa Long Loreh, agar mendapatkan hak dalam mengelolah tambang rakyat.
Saat ditemui ketua DPC APRI kabupaten Malinau Ir. Donny Nababan mengatakan tujuan mereka datang menghadap masyarakat desa Long Loreh ialah untuk melakukan pembinaan dalam mengelola tambang rakyat.
Dimana masyarakat desa Long Loreh, nantinya akan diberikan wadah berupa koperasi tambang rakyat yang berfungsi sebagai wadah pembinaan dengan payung hukum yang jelas sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.
“Inilah fungsi kita untuk membina para penambang rakyat dengan aturan hukum yang jelas,” kata Donny.
Ia pun menjelaskan kalau apa yang akan dikerjakan oleh koperasi penambang rakyat nantinya akan sesuai ketentuan hukum, bahkan aturan untuk lahan yang akan dikelolah oleh masyarakat untuk menambang.
Hal itu dilakukan Donny agar kedepannya masyarakat dapat terbina dengan baik serta tidak melanggar aturan dengan pengelolaan tambang rakyat yang sembarangan.
“Mulai dari aturan untuk pembinaan penambangnya dan lahan mana saya yang bisa dikelolah itu ada aturannya. Karena kita hanya bisa mengelola lahan pertambangan yang tidak terkategorikan sebagai lahan perusahaan tambang,” lanjutnya.
“Dan pembinaan sangat penting sebagai edukasi masyarakat, karena agar tambang rakyat bisa memiliki umur yang panjang dan potensi yang lebih. Maka penambang juga harus mengelolanya sesuai dengan aturan Undang-undang dan ini fungsi kita disini untuk membina masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kegiatan launching koperasi Benuang Bara Loreh Mersela ini, Donny mengaku mengundang sejumlah pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga aparat setempat, untuk menjadi saksi terbentuknya koperasi Benuang Bara Loreh Mersela.
“Dari panitia kita, sudah mengundang pihak-pihak terkait. Tapi memang tidak semuanya bisa hadir karena terkendala dengan kegiatan lainnya. Tapi ada juga pihak yang hadir dan ada juga yang diwakilkan,” tutupnnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli