Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan pemilihan kepala daerah merupakan jalan untuk menentukan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat.
“Kita membutuhkan pemimpin yang memiliki legitimasi yang kuat. Kita kan sepakat untuk menangani COVID-19 ini secara bersama, sinergi, sinergi bersama-sama itu membutuhkan partisipasi, ini bisa hadir ketika kita memiliki pemimpin yang betul-betul dipilih oleh masyarakat,” kata Akmal dalam Webinar bertajuk “9 Desember, Gunakan Hak Pilihmu” di Jakarta, Senin.
COVID-19 sebagai pandemi dan bencana non-alam, kata dia, harus ditangani secara bersama. Hal itu dapat didukung dengan terpilihnya pemimpin oleh masyarakat secara langsung.
“Karena memang penanganan COVID-19 ini membutuhkan pemimpin yang memiliki legitimasi dan dukungan, partisipasi dari masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan sebagai amanat konstitusi, Pilkada serentak 2020 harus tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi. Tentu, pelaksanaan ini bukanlah tanpa syarat.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi indikator dan prasyarat dilaksanakannya setiap tahapan perhelatan demokrasi di 270 daerah itu.
Pelaksanaan pilkada yang menjadi agenda nasional itu, perlu didukung oleh semua pihak, termasuk oleh daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada periode ini.
“Kami setiap hari melakukan monitoring, bahkan tadi pagi juga kita minta kepada daerah-daerah yang yang tidak melaksanakan pilkada untuk memberikan dukungan kepada yang melaksanakan pilkada, khususnya kepada tenaga-tenaga kesehatan,” ujar Akmal.
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pemilihan kepala daerah. Akmal berharap dengan tingginya angka partisipasi masyarakat, akan semakin menguatkan legitimasi kepala daerah yang terpilih nantinya.(ant)