TARAKAN – Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Bandara Juwata melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik terhadap 20 ekor burung Kacer dan 4 ekor Murai Batu, Minggu (6/12/2020).
Setelah dinyatakan sehat, puluhan burung tersebut dikirimkan ke Surabaya via cargo. Berdasarkan keterangan pengirim, burung-burung tersebut akan diperlombakan. Terlebih, kedua jenis burung kicau itu selama ini memang memiliki frekuensi tinggi untuk dikirim ke luar pulau Tarakan.
“Pengeluaran burung kicau dari Kota Tarakan sudah mulai meningkat di era new normal. Persyaratan untuk mendapatkan sertifikat kesehatan hewan cukup mudah yakni dengan melampirkan fotocopy identitas diri dan juga Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan setempat. Setelah diperiksa kelengkapan dokumen dan fisik hewan tersebut akan kami terbitkan sertifikat kesehatan hewan (KH-11),” jelas Septifani, Pejabat Karantina Hewan yang bertugas.
Secara terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby menghimbau kepada masyarakat turut serta menjaga kelestarian burung kicau agar tetap terjaga.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli