Kemnaker Terima 2,8 Juta Data Calon Penerima Subsidi Upah Tahap IV

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 2,8 juta data calon penerima subsidi upah tahap IV dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan melakukan pemeriksaan ulang data tersebut.

“Kemarin kami menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima, mudah-mudahan proses batch IV ini sesuai juklaknya mulai hari ini kita akan melakukan ‘check list’,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menemui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Cikarang, Jawa Barat, Kamis.

Sesuai petunjuk teknis penyerahan BSU, Kemnaker memiliki waktu maksimal empat hari untuk melakukan “check list” atau pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan itu.

Baca Juga :  Tak Disokong DAK, Disperindagkop Kaltara Upayakan SOA Berjalan dengan APBD

Setelah melakukan pemeriksaan data, Kemnaker kemudian akan menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicairkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Dengan penambahan 2,8 juta data untuk tahap IV tersebut maka total terdapat 11,8 juta pekerja sudah dan akan menerima subsidi gaji, dengan tahap I diberikan ke 2,5 juta orang, tahap II 3 juta orang dan tahap III 3,5 juta orang.

Baca Juga :  Buruan Healing! Tarif Jasa Kebandarudaraan Diskon 50 Persen dan Tiket Pesawat Diskon 10 Persen

Pemerintah sebelumnya menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta akan menerima subsidi upah tersebut.

Untuk tahap III proses penyerahan BSU dengan total Rp2,4 juta itu sudah mulai dilaksanakan prosesnya pada pekan ini.

“Batch III sudah kita mulai transfer sejak kemarin untuk 3,5 juta pekerja,” tegas Menaker.

Menurut data Kemnaker, sampai dengan 14 September 2020 penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. (ant)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *