TARAKAN – KPU Kota Tarakan menggelar rapat koordinasi dengan stekholder di Gedung Serba Guna Pemkot Tarakan, Kamis 10 September 2020.
Hadir dalam rapat ini Bawaslu Kota Tarakan, Polres Tarakan, Kodim 0907 Tarakan, Pemerintah Kota Tarakan, DPUTR, Diskominfo, Satpol PP, Kesbangpol, Camat, dan Lurah.
Hasil rapat KPU Tarakan mengajukan 3 lokasi kampanye terbuka pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Utara Kota Tarakan. Tahap kampanye yang akan di mulai pada 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020 mendatang.
“Rapat koordinasi ini sangat penting dilakukan, agar pada saat pelaksanaan kampanye bisa berjalan dengan baik dan aman. Semua sudah paham dan satu pemahaman di lapangan. Setelah ini nanti ada rapat kelanjutan yang akan melibatkan parpol dan tim sukses paslon untuk memastikan penetapan lokasi Alat Peraga Kampanye,” ujar Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin.
Tiga lokasi yang akan diusulkan diantaranya timbunan depan Dinas Perhubungan Kota Tarakan di Kecamatan Tarakan Timur, Pasar Tenguyun dan Sabindo Juata Laut.
Selain koordinasi lokasi kampanye, rapat ini juga membahas lokasi pemasangan alat peraga kampanye atau (APK). lokasi pemasangan di Kota Tarakan dari pemilu sebelumnya ada 15 titik. Sebab beberapa titik lokasi APK, merupakan tanah warga masyarakat dan tidak semua milik pemerintah kota.(*)
Reporter: Ramli