Babak Baru Ganti Rugi Lahan Bandara Juwata, K. Arief: Semua Harus Samakan Persepsi

Terkait masalah ini, Arief juga mengaku sudah pernah paparan di Kementerian Perhubungan saat masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tarakan. Dan kedepan, persoalan ini akan kembali dirapatkan di DPRD Tarakan yang mengundang stake holder terkait, yakni dari pemerintah, Bandara, DPRD dan masyarakat, yang diagendakan pada 4 Agustus 2020. Di mana sebelumnya sudah dua kali dilakukan rapat antara warga dengan DPRD Tarakan.

Baca Juga :  Dua OPD di Pemprov Realisasi APBD Tertinggi

Untuk diketahui, luas lahan yang diminta ganti rugi oleh sekitar 35 warga ini totalnya sekitar 82 hektare (Ha). Dengan gambaran anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 120 miliar. “Gubernur pernah menyurat ke pusat dan meminta alokasi anggaran sekitar Rp 120 miliar, gambarannya seperti itu,” ungkapnya.(*)

 

Reporter: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *