TARAKAN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diketahui telah berakhir sejak Sabtu 4 Juli 2020. Hingga saat ini, evaluasi masih dilakukan untuk menetapkan kelanjutan PSBB, Senin 6 Juli 2020.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan.
“PSBB telah berakhir sejak 4 Juli 2020 lalu, Gugus Tugas masih melakukan evaluasi pada PSBB, kita mengevaluasi bagaimana kegiatan dan perkembangan penularan Covid-19 dalam selang waktu 2 minggu yang lalu,” ujarnya kepada awak media, Senin 6 Juli 2020.
Devi menjelaskan, dalam evaluasi ini nanti akan ditetapkan PSBB dilanjutkan atau akan dihentikan. “Kita akan melihat dari berbagai lini penularan, baik dari daerah dan asalnya, kasus Covid-19 akan dievaluasi seluruhnya. Seiring berjalannya proses evaluasi, aktivitas masyarakat akan tetap sama saat PSBB masih berlangsung,” terangnya.
“Kami sampaikan, kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Tarakan agar wajib mematuhi segala ketentuan pemberlakuan PSBB dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengadaptasi kebiasaan baru,” terangnya.
“Kebiasaan baru seperti menggunakan masker kain, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain minimal I meter, menghindari berkerumun di tempat-tempat umum, membatasi menyentuh fasilitas di tempat umum, dan jangan menyentuh mata, hidung, serta mulut sebelum, cuci tangan,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli