TARAKAN – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Kota Tarakan yang akan digelar oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) bersama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT) pada Juli 2020 mendatang, resmi memperoleh rekomendasi pelaksanaanya oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan.
Rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Walikota Tarakan selaku Ketua Gugus Tugas, dr. H. Khairul, M.Kes kepada Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof. Dr. Adri Patton, usai konferensi pers yang digelar di ruang kerja Walikota Tarakan.
Dalam kesempatan itu, dr. Khairul menyampaikan, untuk kedatangan peserta UTBK ini akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku bagi masyarakat, antara lain menyertakan hasil Rapid Test atau PCR/swab yang masih berlaku, dan bersedia mengikuti prosedur karantina sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.
“Tentu bahwa kita akan tetap lakukan protokol kesehatan, karena melihat perkembangan kasus di kota kita, termasuk regional Kaltara dan nasional masih terus bertambah. Tetapi tentu kita akan melaksanakan ini dengan azas kehati-hatian,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Kamis (25/6/2020).
“Jadi rekomendasi ini sudah kita berikan. Mudahan nanti persiapan-persiapan untuk UTBK ini bisa berjalan. Karena saya lihat juga anak-anak kita sudah banyak yang datang jauh-jauh, dari Krayan dan lainnya itu kemarin dikarantina. Tetapi sebenarnya kebijakan kita dalam lokal Kaltara itu bisa mandiri, di rumah keluarga atau di mess perwakilan pemerintahan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof. Dr. Adri Patton menerangkan, sesuai press release yang dikeluarkan LTMPT bahwa UTBK untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2020 ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Yakni tahap pertama di tanggal 5 hingga 14 Juli 2020, kemudian 20 hingga 29 Juli 2020 untuk tahap kedua. Serta hasil UTBK ini rencananya akan diumumkan tanggal 20 Agustus 2020.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Walikota selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Tarakan. Dengan memperhatikan berbagai macam pertimbangan, maka surat kami yang tertanggal 15 Juli 2020 dan surat pernyataan kami untuk melaksanakan UTBK ini untuk memperhatikan protokol penanganan Covid. Alhamdulillah semua itu sudah siap dan memperhatikan apa yang sudah diarahkan Gugus Tugas,” tukasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin