TANJUNG SELOR – AKBP Teguh Triwantoro telah bertekad selama menjabat Kapolres Bulungan akan membasmi kasus perjudian. Buktinya dengan pengungkapan judi sabung ayam pada hari Sabtu 30 Mei 2020 sekira pukul 15.00 Wita, di Jalan poros Tanah Kuning lokasi HGU PT Tunas Borneo Plantstation Kecamatan Tanjung Selor.
“Kemarin telah diungkap judi sabung ayam menggunakan taji ayam, dipimpin langsung oleh Kapolres Bulungan,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang kepada benuanta.co.id, Ahad 31 Mei 2020.
Baca Juga: Baru Sepekan Lebih Menjabat Kapolres Bulungan, Teguh Tunjukkan Taringnya
Ada 18 orang yang diamankan baik pemain maupun penonton di TKP, di antaranya SA alias Ancu diduga sebagai kepala sabung, RE (25), HK (25), HE (30), DA (20), IS (26), RA (32), JU (47), RH (60), AM (50) dan US (40). Kemudian lainnya MU (48), SA (45), SY (41), SD (64), BH (34), SU (32) dan MH (35) semuanya merupakan warga yang bekerja di perkebunan sawit tersebut.
“Kita amankan diduga kepala sabung bernama Samsudin alias Ancu, dia juga residivis kasus yang sama sabung ayam juga tahun 2019 lalu,” jelasnya.
Belnas mengatakan, tidak ada yang tahu kegiatan mereka karena tempatnya tersembunyi dan jauh dari pemukiman warga. Karena terbukti melakukan tindak pidana perjudian sabung ayam jenis filipin dengan tambahan taji, maka dijerat dengan pasal 303 KUHP.
“Ancaman pidananya penjara 10 tahun, hanya saja kita masih melakukan pemeriksaan. Karena ada yang main, siapkan tempat dan hanya menonton,” ucapnya.
Barang Bukti yang diamankan 13 unit sepeda motor, Uang tunai Rp.40.539.000, 12 buah handphone, 7 ekor ayam hidup, 2 ekor ayam mati, 8 buah tas, 4 set taji, 1 buah parang, 7 buah sarung ayam, 1 terpal warna biru, 1 terpal warna kuning dan 4 batang kayu.
“Jadi mereka infonya sudah empat kali beraksi sebelum puasa dan sekarang. Omzet dalam sehari bisa mencapai ratusan juta,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin