Cuti Lebaran Masih Menunggu Keputusan Presiden

TARAKAN – Pandemi Covid-19 membuat jadwal libur lebaran pun hanya menyisakan tiga hari lagi. Namun, adanya pandemi mulai memberi perubahan dalam kebijakan pemerintah yang berdampak kepada warga. Terlebih bagi wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk perekonomian dibatasi. Warga pun diminta untuk bekerja secara Work From Home (WFH), kecuali untuk sektor-sektor usaha tertentu. Termasuk kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara online.

Sedangkan birokrat dari lingkup Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, hingga kini masih menunggu keputusan oleh pemerintah pusat mengenai sistem cuti bersama perayaan Idulfitri 1441 hijriah/2020 masehi ini.

“Masih menunggu dari pusat, mungkin nanti ada keputusan dari Presiden. Karena yang memutuskan dari Presiden, tidak bisa Walikota, atau Gubernur,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes kepada Benuanta.co.id.

Jauh sebelum Covid-19 masuk dan menularkan virus pandemi ke warga Indonesia, pada akhir tahun 2019 lalu, pemerintah sudah menetapkan jadwal cuti lebaran 2020, yakni pada 26 hingga 29 Mei. Namun, orang nomor satu di Tarakan ini menyebut ada beberapa wacana dari pemerintah pusat, sejalan dengan pelarangan mudik lebaran yang juga digalakkan. Yakni agar empat hari cuti bersama dimundurkan ke akhir tahun 2020, yakni bulan Desember.

Baca Juga :  Kasus Kejahatan di Perairan Tarakan Sepanjang Tahun 2024 Menurun

“Jadi digabung libur Natal dan Tahun Baru. Terakhir lagi ada kita dengar, kalau Covid-19 bisa terkendali, kemungkinan libur bersama diundur pada Iduladha. Ini masih ada dua opsi. Tapi sampai sekarang belum ada keputusan, dan kita masih menunggu dari pusat,” sebutnya.

“Sejak bulan Maret kita sudah work from home, anak sekolah juga diliburkan sebelum hari libur. Jadi libur bersama yang resmi, kita menunggu lagi keputusan pusat. Apakah libur bersama ini sudah termasuk (WFH), karena sudah terlalu lama kita ini libur. Atau libur bersama dimundurkan akhir tahun, atau juga Iduladha,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinsos Tarakan akan Segera Pulangkan Korban TPPO

Sementara ini, pemerintah juga menetapkan ASN dan pegawai BUMN tak mengikuti cuti bersama yang ditetapkan pada 22 Mei 2020. Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, seluruh ASN dan pegawai BUMN tetap masuk pada tanggal tersebut.

“Tadi rapat menetapkan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Jadi ASN dan pegawai BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak cuti bersama,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Rabu (20/5).

Muhadjir mengatakan, cuti bersama ASN dan pegawai BUMN akan diganti hari lain. Sementara mengenai cuti bersama lebaran, Muhadjir menegaskan belum ada perubahan, yang mana akan tetap digeser di pengujung tahun 2020 mendatang, yakni pada 28 hingga 31 Desember 2020. “Dengan pertimbangan paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitan dengan masalah Covid-19,” katanya.

Baca Juga :  Kurun Waktu Sebulan, Tim Gabungan Ringkus 22 Tersangka TPPO

“Pak presiden sudah berikan catatan nanti akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang Covid-19 sudah turun, tidak lagi mengancam. Sangat dimungkinkan cuti bersama berhimpitan dengan Idulfitri. Juli bisa sebelum atau sesudah Iduladha,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *