Positif di Tarakan Bertambah 2 Jadi 38 Orang, 4 PDP Meninggal Negatif Corona

TARAKAN – Mendapatkan hasil SWAB dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), 2 orang Tarakan dinyatakan positif Covid-19, Sabtu 16 Mei 2020.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Sabtu 16 Mei 2020.

“Jumlah kumulatif konfirmasi positif bertambah menjadi 38 orang. Hari ini terdapat 2 penambahan kasus positif Covid-19, yaitu COVID 37, berinisial MDR (Laki-Laki, 8 Tahun), Kel Mamburungan Tg. Pasir RT.17 dan COVID 38, berinisial Rz (Laki-Laki, 23 Th), Kel. Mamburungan Tg Pasir RT. 17,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Sabtu 16 Mei 2020.

Baca Juga :  Rusli Jabba Ditinggalkan, Ketua RT di Tarakan Sepakat Bentuk Forum Baru

Selain itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat saat ini sebanyak 9 orang, terdapat penambahan PDP baru. Hari ini diterima 1 hasil yang merupakan dari PDP dirawat dengan hasil negatif.

“Terkait 4 PDP yang meninggal dunia, hari ini diterima hasil bahwa keempat PDP yang meninggal dunia dinyatakan negatif,” terangnya.

Devi menambahkan, jumlah Kumulatif ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 509 orang. Pemantauan yang dilakukan oleh Puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal ODP sebanyak 164 orang. Jumlah ODP selesai menjalani pemantauan dan dinyatakan sehat, serta mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas sebanyak 345 orang.

Baca Juga :  Belasan Jukir Liar di Tarakan Diamankan Tim Saber Pungli

Warga yang melaporkan diri melalui hotline Dinas Kesehatan setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit sebanyak 851 orang.

“Secara kumulatif OTG (Orang Tanpa Gejala) saat ini sebanyak 451 orang. Yang sedang dilakukan pemantauan sebanyak 229 orang dan yang selesai dilakukan pemantauan sebanyak 222 orang. OTG merupakan orang yang tidak bergejala namun memiliki kontak etat dengan kasus konfirmasi postif Covid-19,” urainya.

“Kepada masyarakat Tarakan agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga ODP, OTG, PDP dan positif Covid-19. Mari kita bantu mereka semampu kita. Saat ini, pelaksanaan PSBB akan diperketat dan akan dilakukan penegakan hukum bagi orang atau unit usaha yang masih tidak patuh terhadap ketentuan dan operasional selama PSBB dijalankan,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Teman Gegara Disebut ‘Dilan’ Dituntut 10 Tahun Penjara   

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *