UNTUNG : SOAL KOMITMEN SUDAH ADA PERNYATAAN KERJA SAMA DARI ALFAMIDI
TARAKAN – Tampaknya jaringan ritel Alfamidi akan terus berkembang di Tarakan. Terpantau sudah ada 4 toko yang beroperasi, beberapa di antaranya sedang persiapan buka. Setelah sebelumnya di Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Karang Balik, menyusul di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian yang juga sudah buka.
Kemudian di Jalan Gajah Mada yang sudah melayani pembeli dan yang sedang persiapan buka toko keempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pamusian, tepatnya di depan Gedung Gabungan Dinas-Dins (Gadis).
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) dan UMKM Kota Tarakan, Untung Prayitno mengatakan, sudah ada surat pernyataan kerja sama dengan produk UMKM Kota Tarakan dengan Alfamidi.
Sebelumnya, Alfamidi harus memenuhi beberapa persyaratan berdasarkan komitmen bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sebelum beroperasi di Tarakan. Salah satunya yakni mampu menyerap 100 persen warga lokal sebagai pekerja di gerai yang telah menggurita tersebut.
Terpenuhinya syarat dari komitmen itu dinilai perlu, sebagai dasar untuk diterbitkanya izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan.
“Sudah ada surat pernyataan kerja sama dengan produk UMKM 30 persen, dan juga 100 persen (pakai) tenaga kerja lokal,” ujar Untung Prayitno saat dihubungi benuanta.co.id, Jumat (15/5/2020).
Namun, untuk persoalan izin Alfamidi sudah terbit atau belum, ia mengaku hal tersebut bukan berada di ranah Disdagkop. “Kalau (izin) Alfamidi itu langsung ke DPMPTSP mas. Apa lagi masalah izin, karena dinas itu yang menerbitkan izin,” tutupnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin