TARAKAN – Di tengah wabah virus corona (Covid-19), pelaku kejahatan tak bisa diam. Malah terus membuat masyarakat resah dengan kasus pencurian maupun kasus kriminalitas lainnya.
Tak jarang, masyarakat memposting kasus pencurian di media sosial sehingga mengundang rasa geram kepada pelaku kejahatan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun Satreskrim Polres Tarakan pada Maret 2020, sedikitnya dari 52 kasus yang masuk ke kantor polisi, 31 di antaranya adalah kasus pencurian.
Sementara itu hingga 23 April 2020, total kasus yang masuk ke Polres Tarakan 65 kasus dan kasus pencurian masih mendominasi dengan 36 kasus.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengakui adanya peningkatan kasus kriminalitas di Tarakan. Upaya yang dilakukan kepolisian tetap pada tindakan preventif bahkan represif dengan penegakan hukum.
“Pencurian rata-rata, patroli tetap kita aktifkan, reserse kita tingkatkan sambil menyampaikan kepada masyarakat agar lebih waspada kepada keamanan masing-masing,” jelas Fillol. (*)
Reporter: Ramli
Editor: M. Yanudin